-->

Food

Dugaan Manipulasi Data Belanja SDN 6 Kajarharjo Disorot, Warga Minta Tak Berhenti pada Pengembalian

Selasa, September 29, 2026, 6:14:00 PM WIB Last Updated 2026-09-29T11:14:01Z

 


BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Pengelolaan keuangan di SD Negeri 6 Kajarharjo, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi, menjadi sorotan setelah muncul informasi mengenai dugaan ketidaksesuaian antara pencatatan data pembelanjaan dengan realisasi penggunaan anggaran sekolah.


Informasi tersebut mencuat setelah adanya pemeriksaan yang disebut melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam pemeriksaan tersebut, dikabarkan ditemukan sejumlah persoalan terkait pengelolaan keuangan yang kemudian ditindaklanjuti dengan pengembalian sejumlah uang oleh pihak terkait.


Namun, persoalan tersebut kini berkembang. Sejumlah warga dan wali murid tidak hanya mempertanyakan nominal uang yang telah dikembalikan, tetapi juga meminta agar proses pemeriksaan menelusuri lebih jauh bagaimana laporan pertanggungjawaban tersebut dibuat.


Pasalnya, muncul dugaan adanya manipulasi data dalam dokumen pembelanjaan. Bahkan, terdapat kekhawatiran adanya penggunaan tanda tangan yang tidak dibuat atau tidak dibubuhkan oleh pihak yang namanya tercantum dalam dokumen, sehingga berpotensi membuat sebagian laporan pertanggungjawaban menjadi tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.


Dugaan tersebut tentunya membutuhkan pembuktian melalui pemeriksaan dokumen asli, pencocokan administrasi, keterangan pihak yang tercantum dalam laporan, serta apabila diperlukan pemeriksaan terhadap keaslian tanda tangan oleh pihak yang memiliki kewenangan.


Jika benar terdapat tanda tangan yang dicantumkan tanpa sepengetahuan atau persetujuan pemiliknya, persoalannya tidak lagi sekadar menyangkut kesalahan pencatatan administrasi. Demikian pula apabila terdapat dokumen pembelian atau laporan pertanggungjawaban yang tidak menggambarkan transaksi sebenarnya, maka hal tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui proses pembuatannya dan pihak yang bertanggung jawab.


Warga meminta agar pemeriksaan tidak berhenti pada pertanyaan apakah uang telah dikembalikan atau belum. Menurut mereka, hal yang jauh lebih penting adalah mengungkap asal-usul munculnya dokumen tersebut, kesesuaian antara laporan dengan transaksi nyata, serta siapa yang menyusun dan mengesahkan dokumen pertanggungjawaban.


“Jangan sampai persoalan berhenti hanya karena uang sudah dikembalikan. Kalau memang ada data yang tidak sesuai, harus dijelaskan bagaimana data itu dibuat. Kalau ada tanda tangan yang diduga bukan dari pemiliknya, itu juga harus diperiksa,” demikian substansi keresahan warga dan wali murid.


Sorotan tersebut menjadi semakin penting apabila nantinya ditemukan adanya dokumen pertanggungjawaban yang tidak sesuai dengan kondisi transaksi sebenarnya. Sebab, laporan yang tidak menggambarkan fakta penggunaan anggaran dapat menimbulkan pertanyaan mengenai validitas pertanggungjawaban keuangan sekolah.


Namun demikian, dugaan manipulasi data maupun dugaan pemalsuan tanda tangan tersebut belum dapat dinyatakan sebagai fakta hukum sebelum dilakukan pemeriksaan dan pembuktian oleh pihak yang berwenang.


Karena itu, warga berharap BPK, Dinas Pendidikan, Inspektorat, maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi yang memenuhi unsur pelanggaran hukum, dapat menelusuri persoalan tersebut secara menyeluruh.


Pemeriksaan diharapkan tidak hanya mencatat nilai uang yang dikembalikan, tetapi juga menelusuri dokumen sumber, bukti transaksi, penerima pembayaran, pihak yang membuat laporan, pihak yang membubuhkan tanda tangan, hingga kesesuaian antara belanja yang dilaporkan dengan kondisi sebenarnya.


Transparansi tersebut dinilai penting karena anggaran sekolah berkaitan dengan penggunaan keuangan negara dan kepentingan peserta didik. Publik perlu mendapatkan kejelasan mengenai apakah seluruh proses perencanaan, pembelanjaan, pencatatan, dan pertanggungjawaban telah dilakukan sesuai ketentuan.


Hingga berita ini disusun, dugaan manipulasi data dan kemungkinan adanya pemalsuan tanda tangan masih memerlukan konfirmasi serta pembuktian lebih lanjut. Media masih berupaya memperoleh penjelasan resmi dari pihak SDN 6 Kajarharjo, Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi, dan pihak terkait mengenai jenis temuan, nilai uang yang dikembalikan, dokumen yang dipersoalkan, serta mekanisme penyelesaiannya.


Pemberitaan ini tidak dimaksudkan untuk menyimpulkan bahwa telah terjadi pemalsuan atau tindak pidana. Dugaan tersebut masih harus dibuktikan berdasarkan dokumen, keterangan para pihak, dan alat bukti melalui mekanisme pemeriksaan yang sah.


Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak SDN 6 Kajarharjo maupun instansi terkait untuk memberikan penjelasan secara utuh kepada masyarakat.(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • Dugaan Manipulasi Data Belanja SDN 6 Kajarharjo Disorot, Warga Minta Tak Berhenti pada Pengembalian
  • 0

Terkini

Music