SURABAYA,KOMPASGRUPS.COM– Musyawarah Besar (Mubes) Komunitas Jurnalis Jaringan Terpadu (KJJT) Indonesia dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-7, resmi menetapkan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) sekaligus memilih Noor Arief Prasetyo sebagai Ketua Umum KJJT Indonesia secara aklamasi.
Mubes tersebut berlangsung di Hotel Sahid Surabaya, Selasa (8/9/2026), dan dihadiri 116 anggota KJJT Indonesia dari berbagai daerah di Jawa Timur.
Para anggota tersebut berasal dari Surabaya, Sidoarjo, Pamekasan, Jombang, Malang, Sampang, Pasuruan, Lumajang, Banyuwangi, Ngawi, Gresik, Jember hingga Magetan.
Mubes dipimpin Isma Hakim. Salah satu agenda utama dalam kegiatan tersebut yakni pengesahan AD/ART KJJT Indonesia, yang sebelumnya bernama Komunitas Jurnalis Jawa Timur.
Isma Hakim mengatakan, perkembangan organisasi terus dilakukan seiring dengan semakin luasnya jaringan KJJT. Bahkan, sejumlah daerah di luar Pulau Jawa disebut telah menyatakan ketertarikan untuk bergabung.
"Dalam perkembangan KJJT Indonesia, daerah di luar Jawa yang akan bergabung di antaranya Bengkulu, Jambi, Medan, Jakarta, dan Gorontalo," jelas Isma Hakim.
Selain menetapkan AD/ART, Mubes juga menggelar pemilihan Ketua Umum KJJT Indonesia. Dalam proses tersebut, Noor Arief Prasetyo terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi.
Usai terpilih, Noor Arief menyampaikan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang diberikan kepadanya.
"Saya mengucapkan terima kasih atas amanah dan kepercayaan yang telah diberikan kepada saya untuk memimpin KJJT Indonesia," kata Noor Arief Prasetyo.
Ia menegaskan, amanah tersebut akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Noor Arief juga mengajak seluruh anggota untuk menjaga kebersamaan sekaligus bersama-sama mengembangkan organisasi.
"Kepercayaan ini merupakan amanah yang harus kita jalankan bersama dengan penuh tanggung jawab, kebersamaan, dan komitmen untuk membawa KJJT Indonesia menjadi organisasi yang semakin baik," ujarnya.
Menurut Noor Arief, pengesahan AD/ART juga menjadi bagian penting dalam upaya memperkuat tata kelola organisasi, termasuk penertiban administrasi keanggotaan.
"AD/ART menegaskan penertiban administrasi, seperti penertiban kartu tanda anggota (KTA) yang menjadi wewenang pusat, sehingga tidak ada penerbitan yang berbeda dengan pusat," tuturnya.
Dengan ditetapkannya AD/ART dan terpilihnya Ketua Umum secara aklamasi, Mubes KJJT Indonesia diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat soliditas organisasi serta memperluas jaringan komunitas jurnalis di berbagai daerah.
Kegiatan Mubes KJJT Indonesia tersebut turut mendapat dukungan dari sejumlah sponsor, di antaranya Planet Toys, PT Pelindo, Kantor Hukum Johanes Dipa Widjaja & Partners, serta Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak.(Red)
