BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Pihak SMK Muhammadiyah 1 Genteng memberikan klarifikasi terkait persoalan seorang siswi yang sebelumnya menjalani Praktik Kerja Lapangan (PKL) di sebuah tempat usaha, kemudian dikembalikan ke pihak sekolah oleh pengelola tempat PKL.
Klarifikasi tersebut disampaikan Guru Pembimbing PKL SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Siti Muawana, kepada awak media, Senin (14/9/2026). Pihak sekolah juga memberikan penjelasan mengenai informasi adanya video yang merekam percakapan siswi tersebut dan kemudian diketahui oleh pihak keluarga.
Pemindahan Tempat PKL Atas Persetujuan
Siti Muawana menjelaskan, pemindahan siswi yang dalam pemberitaan sebelumnya disamarkan dengan nama Bunga dari AHAS ke sebuah kafe di wilayah Sempu bukan dilakukan secara sepihak.
Menurutnya, pemindahan tersebut telah mendapatkan persetujuan dari siswi yang bersangkutan maupun pemilik usaha. Pemindahan dilakukan karena pada saat itu jumlah siswa yang menjalani PKL di AHAS cukup banyak.
«“Terkait penempatan dari AHAS ke kafe itu sudah persetujuan dari siswi sendiri dengan pemilik usaha. Karena kebetulan di AHAS banyak anak PKL, jadi Bunga dipindahkan ke kafe,” jelas Siti.»
Dengan demikian, pihak sekolah menegaskan bahwa proses perpindahan lokasi PKL tersebut dilakukan berdasarkan komunikasi dan persetujuan para pihak.
Sekolah Bantah Menyebarkan Video
Mengenai adanya video yang merekam percakapan siswi dan kemudian beredar hingga diketahui pihak keluarga, Siti menegaskan bahwa pihak sekolah tidak melakukan penyebaran video tersebut.
Menurutnya, sekolah justru mengetahui adanya video tersebut dan kemudian mengambil langkah dengan melakukan kunjungan langsung ke rumah siswi untuk menyampaikan informasi tersebut kepada orang tua atau wali murid.
«“Jikalau terkait penyebaran video tidak ada penyebaran. Tapi kami tahu ada video tersebut dan kami langsung melakukan home visit untuk menyampaikan ke orang tua wali,” ujarnya.»
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi klarifikasi pihak sekolah terkait tudingan bahwa video tersebut disebarluaskan oleh pihak sekolah.
Pengembalian Disebut untuk Pembinaan Disiplin
Siti juga menjelaskan mengenai alasan siswi tersebut dikembalikan dari tempat PKL ke sekolah.
Menurutnya, pengembalian tersebut dilakukan oleh pihak tempat usaha sebagai bentuk upaya pembinaan dan pendisiplinan terhadap siswi, bukan karena persoalan lain sebagaimana informasi yang sebelumnya berkembang.
«“Ya, untuk pengembalian memang murni untuk mendisiplinkan anak tersebut,” tegas Siti.»
Pihak sekolah, lanjutnya, juga telah memberikan arahan dan nasihat kepada siswi ketika melakukan kunjungan ke rumah.
Sekolah Siapkan Tempat PKL Baru
Sementara itu, Kepala SMK Muhammadiyah 1 Genteng, Wahid Wahyudi, S.E., M.M., mengatakan bahwa kegiatan PKL merupakan salah satu bagian penting sekaligus persyaratan dalam proses pendidikan siswa.
Karena itu, sekolah menyatakan siap membantu mencarikan lokasi PKL baru agar siswi tersebut tetap dapat menjalankan kewajibannya dan memenuhi ketentuan pendidikan.
Namun, hingga saat ini pihak sekolah mengaku belum dapat bertemu langsung dengan siswi maupun orang tua atau walinya.
«“Untuk penempatan PKL akan kami carikan. Namun sampai saat ini anak sama wali muridnya tidak ke sekolah. Sudah dari kapan hari kami panggil,” ungkap Wahid.»
Sekolah berharap komunikasi dengan pihak keluarga dapat kembali terjalin sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik dan kepentingan pendidikan siswi tetap menjadi prioritas.
Pengawasan Siswa PKL Dilakukan Secara Berkala
Dalam kesempatan tersebut, Siti Muawana juga menjelaskan mekanisme pengawasan siswa selama menjalani PKL.
Menurutnya, pemantauan tidak hanya dilakukan melalui kunjungan langsung, tetapi juga melalui komunikasi dan pelaporan harian. Siswa diwajibkan mengisi jadwal serta jurnal kegiatan selama menjalani PKL.
«“Untuk teknis pengawasan, kami setiap hari melakukan monitoring melalui aplikasi WA dan anak-anak juga mengisi jadwal dan jurnal. Kami juga melakukan monitoring turun langsung ke tempat usaha anak-anak PKL,” jelasnya.»
Siti menambahkan, selama periode PKL yang berlangsung sekitar enam bulan, pihak sekolah biasanya melakukan kunjungan langsung ke lokasi PKL minimal empat kali. Kunjungan tersebut bahkan dapat dilakukan lebih banyak apabila diperlukan.
«“Selama enam bulan biasanya minimal empat kali, bahkan lebih, kami turun ke lapangan,” imbuhnya.»
Sekolah Nyatakan Siap Menyelesaikan Persoalan
Dengan adanya klarifikasi tersebut, pihak SMK Muhammadiyah 1 Genteng menyatakan tetap membuka ruang komunikasi dengan pihak keluarga siswi.
Sekolah juga menegaskan kesiapannya untuk memfasilitasi penempatan PKL baru serta memastikan proses pendidikan siswi tetap berjalan.
Catatan Redaksi: Pihak sekolah telah memberikan klarifikasi mengenai perpindahan lokasi PKL, pengembalian siswi, mekanisme pengawasan, serta persoalan video yang menjadi perhatian keluarga. Sekolah menyatakan siap mencari solusi dan menyediakan tempat PKL baru. Sementara itu, komunikasi antara pihak sekolah dan keluarga siswi masih terus diupayakan. Redaksi Kompasgrups.com akan terus mengikuti perkembangan persoalan ini secara berimbang dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak-pihak terkait. (Red)
