-->

Food

Ungkap Kejahatan 3C Terbanyak, Satreskrim Polresta Banyuwangi Duduki Peringkat II Jatim

Kamis, September 10, 2026, 3:30:00 PM WIB Last Updated 2026-09-10T08:36:50Z
Surabaya,KOMPASGRUPS.COM – Di tengah tingginya perhatian masyarakat terhadap maraknya kejahatan jalanan dan pencurian kendaraan bermotor, Satreskrim Polresta Banyuwangi mencatat prestasi membanggakan dengan meraih peringkat kedua pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) terbanyak di Jawa Timur tahun 2026.

Penghargaan tersebut diberikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Hotel Wyndham Surabaya, Rabu (9/9/2026).

Capaian itu menjadi indikator keberhasilan jajaran Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam menindak berbagai kejahatan konvensional yang selama ini paling banyak dikeluhkan masyarakat. Kejahatan 3C sendiri dikenal sebagai tindak pidana yang berdampak langsung terhadap rasa aman warga karena menyasar harta benda bahkan keselamatan korban.

Di bawah komando Kasatreskrim Kompol Lanang Teguh Prambudi, S.I.K., Satreskrim Polresta Banyuwangi dinilai mampu menjaga konsistensi pengungkapan perkara, mulai dari pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan pemberatan, hingga berbagai kasus kriminalitas yang meresahkan masyarakat.

Rakernis tahun ini mengusung tema “Optimalisasi Pelayanan Fungsi Reskrim yang Berdampak kepada Masyarakat guna Mewujudkan Penegakan Hukum yang Responsif.” Tema tersebut menekankan bahwa keberhasilan fungsi reserse tidak hanya diukur dari banyaknya kasus yang diungkap, tetapi juga dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir, melainkan cambuk untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan penegakan hukum.

“Penghargaan ini bukan tujuan akhir. Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya adalah ketika masyarakat merasa terlindungi, perkara ditangani secara profesional, dan pelaku kejahatan tidak memiliki ruang untuk beraksi,” tegas Kombes Pol Rofiq.

Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus merupakan hasil kerja keras seluruh personel Satreskrim yang didukung partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian.

Ia menambahkan, kepercayaan publik harus dijaga melalui pelayanan yang cepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Capaian ini harus menjadi pemacu untuk bekerja lebih cepat, responsif, dan berkeadilan. Kepercayaan masyarakat wajib dijawab melalui penegakan hukum yang nyata dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Meski berhasil menempati posisi kedua di tingkat Jawa Timur, tantangan ke depan dinilai masih besar. Perkembangan modus kejahatan yang semakin beragam menuntut aparat kepolisian untuk terus meningkatkan kemampuan deteksi, pencegahan, dan pengungkapan kasus.

Prestasi tersebut sekaligus menjadi bukti bahwa upaya pemberantasan kejahatan jalanan di Banyuwangi terus diperkuat. Harapannya, penghargaan yang diraih tidak hanya menjadi catatan prestasi institusi, tetapi juga berbanding lurus dengan meningkatnya rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

(ATMAJA)
Komentar

Tampilkan

  • Ungkap Kejahatan 3C Terbanyak, Satreskrim Polresta Banyuwangi Duduki Peringkat II Jatim
  • 0

Terkini

Music