BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Proyek pembangunan sumur bor tahun anggaran 2025 di Desa Ringin Pitu, Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi, menuai keluhan dari warga penerima manfaat. Bangunan yang relatif masih baru itu dilaporkan mengalami kerusakan, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan dan kesesuaian spesifikasi material yang digunakan.
Menanggapi keluhan tersebut, Abi Arbain mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut. Ia menilai, keluhan masyarakat perlu ditindaklanjuti secara serius agar kondisi fisik bangunan dan kualitas pekerjaan dapat diketahui secara objektif.
Berdasarkan keterangan warga penerima manfaat, kerusakan yang terjadi dinilai tidak sebanding dengan usia bangunan. Warga juga menduga terdapat ketidaksesuaian spesifikasi material, terutama pada bagian pipa yang ditanam di dalam tanah.
Warga menyebut pipa yang terpasang di bagian bawah diduga berbeda dengan pipa yang terlihat di bagian atas. Untuk membuktikan dugaan tersebut, mereka meminta pihak berwenang melakukan pemeriksaan langsung, termasuk pembongkaran pada bagian tertentu apabila diperlukan.
Dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan teknis dan pencocokan dengan dokumen perencanaan maupun spesifikasi pekerjaan.
ketua IWB Abi Arbain menegaskan, pemeriksaan lapangan diperlukan untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di tengah masyarakat. Menurutnya, proyek yang menggunakan anggaran publik harus dikerjakan sesuai spesifikasi dan memberikan manfaat sebagaimana mestinya.
“BPK kami minta segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan. Jangan sampai proyek yang baru dibangun pada 2025 sudah mengalami kerusakan dan menyisakan pertanyaan mengenai kualitas pekerjaannya. Ini harus diperiksa secara objektif, termasuk dugaan perbedaan spesifikasi pipa yang disampaikan warga,” tegas Abi Arbain.
Ia meminta agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan dengan melihat kondisi bangunan dari luar. Jika diperlukan, pemeriksaan teknis harus mampu memastikan jenis, ukuran, serta kualitas material yang digunakan, kemudian mencocokkannya dengan dokumen kontrak dan spesifikasi pekerjaan.
Menurut Abi, keluhan warga perlu mendapatkan tindak lanjut yang jelas. Pemeriksaan diharapkan dapat mengungkap penyebab kerusakan, baik karena faktor material, metode pengerjaan, kondisi lingkungan, maupun kemungkinan penyebab teknis lainnya.
“Kalau memang pekerjaan sudah sesuai spesifikasi, silakan dibuktikan melalui pemeriksaan. Namun, jika ditemukan ketidaksesuaian, harus ada tindak lanjut sesuai ketentuan. Uang yang digunakan untuk pembangunan harus dipertanggungjawabkan karena proyek tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat,” tambahnya.
Di sisi lain, upaya awak media melalui ketua IWB menyampaikan keluhan warga kepada pihak pelaksana berinisial RHT disebut berakhir dengan pemblokiran komunikasi oleh yang bersangkutan.
Situasi tersebut membuat awak media belum memperoleh penjelasan langsung dari pihak pelaksana mengenai kondisi bangunan maupun dugaan ketidaksesuaian spesifikasi yang disampaikan warga.
Meski demikian, pemblokiran komunikasi tidak dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran. Klarifikasi dari pihak pelaksana tetap diperlukan untuk memberikan penjelasan mengenai proses pengerjaan, material yang digunakan, serta penyebab kerusakan yang dikeluhkan.
Selain mendesak BPK, ketua IWB Abi Arbain berharap pemerintah desa dan instansi teknis yang berwenang segera melakukan pemeriksaan lapangan. Dokumen perencanaan, spesifikasi teknis, laporan pekerjaan, serta kondisi fisik sumur bor perlu diperiksa secara menyeluruh.
Jika hasil pemeriksaan menemukan ketidaksesuaian atau pelanggaran, tindak lanjut harus dilakukan sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku.
Keluhan ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap proyek pembangunan yang menggunakan anggaran publik. Infrastruktur yang dibangun untuk masyarakat semestinya memiliki kualitas sesuai perencanaan dan dapat dimanfaatkan dalam jangka waktu yang wajar.
Hingga berita ini disusun, penyebab pasti kerusakan sumur bor tersebut belum dapat dipastikan. Redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi RHT selaku pihak pelaksana, Pemerintah Desa Ringin Pitu, serta instansi terkait agar persoalan ini dapat diungkap secara transparan dan berimbang.(tim)
