-->

Food

Operasi Sarang Narkoba di Jombang, Polisi Ungkap 41 Kasus dan Amankan 51 Tersangka

Senin, Oktober 26, 2026, 6:22:00 PM WIB Last Updated 2026-10-26T11:22:47Z

 



JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM–Upaya pemberantasan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Jombang melalui Operasi Sarang Narkoba dan penyelidikan intensif di sejumlah wilayah. Hasilnya, sebanyak 41 kasus tindak pidana narkoba berhasil diungkap selama periode Juli hingga September 2026.


Pengungkapan puluhan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Graha Bhakti Bhayangkara, Mapolres Jombang, Senin (26/10/2026). Dalam kegiatan itu, polisi juga memamerkan berbagai barang bukti hasil penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba.


Dari total 41 kasus yang berhasil diungkap, petugas mengamankan 51 orang tersangka. Selain itu, polisi menyita barang bukti berupa puluhan ribu butir pil obat keras berbahaya (okerbaya), narkotika jenis sabu-sabu, serta tanaman ganja.

Kapolres Jombang, AKBP Dr. H. Yanto Mulyanto P., S.H., S.I.K., M.H., M.Si., menjelaskan bahwa jumlah pengungkapan kasus selama tiga bulan tersebut mengalami perubahan setiap bulannya. Juli menjadi periode dengan angka pengungkapan tertinggi dibandingkan Agustus dan September.


“Pada Juli kami menangani 17 laporan polisi dengan 20 tersangka. Bulan Agustus ada 15 laporan dengan 19 tersangka, lalu September menurun menjadi sembilan laporan dan 11 tersangka,” terangnya.


Berdasarkan akumulasi hasil penindakan selama tiga bulan, Satresnarkoba Polres Jombang berhasil menyita barang bukti berupa 80,18 gram sabu-sabu, 12,18 gram ganja, serta 51.166 butir pil okerbaya.

Data tersebut menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya menyasar pengedar narkotika jenis sabu-sabu dan ganja, tetapi juga peredaran obat keras berbahaya yang berpotensi disalahgunakan dan membahayakan masyarakat.


Dari hasil pemetaan tempat kejadian perkara (TKP), Kecamatan Mojoagung menjadi wilayah dengan jumlah pengungkapan tertinggi, yakni delapan titik lokasi. Posisi berikutnya ditempati Kecamatan Jogoroto dengan tujuh TKP.

Sementara itu, Kecamatan Jombang Kota dan Diwek masing-masing mencatatkan enam titik TKP. Data tersebut menjadi gambaran persebaran kasus yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam upaya pencegahan dan penindakan peredaran narkoba.


Pengungkapan kasus juga menjangkau sejumlah wilayah lainnya. Kecamatan Perak dan Sumobito masing-masing tercatat memiliki tiga TKP, sedangkan Kecamatan Tembelang terdapat dua TKP. Peredaran narkoba juga terdeteksi di kawasan perbatasan Purwoasri, Kediri, serta sejumlah kecamatan lainnya.


Dari sisi usia, mayoritas tersangka berada dalam kelompok usia produktif hingga lanjut usia, yakni 25 sampai 64 tahun, dengan jumlah mencapai 42 orang. Data ini menjadi perhatian tersendiri karena peredaran narkoba melibatkan pelaku dari berbagai kelompok usia.


Berdasarkan latar belakang pekerjaan dan pendidikan, sebagian besar tersangka diketahui bekerja di sektor swasta dan memiliki tingkat pendidikan SMA. Kondisi tersebut menjadi bagian dari pemetaan kepolisian dalam memahami profil pelaku yang terlibat dalam tindak pidana narkoba.


Hasil pemetaan wilayah, jumlah tersangka, serta barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk menentukan langkah penindakan berikutnya. Pengawasan di sejumlah titik rawan diharapkan semakin diperketat guna mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba di Kabupaten Jombang.


Kapolres Jombang menegaskan bahwa pengungkapan 41 kasus tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba. Jajaran Polres Jombang akan terus melakukan penindakan terhadap pelaku dan jaringan yang terlibat dalam peredaran barang terlarang.


“Kami akan terus melakukan penindakan dan tidak berhenti di sini, demi menjaga kondusivitas keamanan dan mewujudkan Kabupaten Jombang yang bersih dari narkoba,” pungkas Kapolres.


Melalui Operasi Sarang Narkoba dan penyelidikan berkelanjutan, Polres Jombang berharap upaya pemberantasan narkoba dapat semakin efektif, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Operasi Sarang Narkoba di Jombang, Polisi Ungkap 41 Kasus dan Amankan 51 Tersangka
  • 0

Terkini

Music