-->

Food

CCTV Bongkar Jejak Pembuangan Bayi di Kalibaru, Pasutri Diamankan Polisi

Jumat, Oktober 09, 2026, 1:08:00 PM WIB Last Updated 2026-10-09T06:08:59Z

 


BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Jejak di balik penemuan bayi laki-laki yang menggegerkan warga Kalibaru, Banyuwangi, mulai terkuak. Rekaman kamera pengawas (CCTV) menjadi salah satu petunjuk penting bagi Tim URC Unit I Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi dalam menelusuri dugaan peristiwa penelantaran bayi hingga berujung pada diamankannya pasangan suami istri yang diduga merupakan orang tua biologis bayi tersebut.


Kasus ini bukan sekadar penemuan bayi di depan rumah warga. Di balik peristiwa yang terjadi pada Sabtu (3/10/2026) pagi itu, penyidik kini berupaya mengungkap secara terang bagaimana bayi tersebut bisa berada di lokasi, siapa pihak yang bertanggung jawab, serta apa yang sebenarnya melatarbelakangi dugaan tindakan tersebut.


Bayi laki-laki itu ditemukan dalam kondisi hidup oleh warga. Pertolongan awal segera diberikan sebelum bayi dibawa untuk menjalani pemeriksaan dan perawatan medis. Penemuan tersebut kemudian menjadi pintu masuk bagi kepolisian untuk menelusuri rangkaian peristiwa yang mendahuluinya.


Polisi tidak berhenti pada pemeriksaan lokasi penemuan. Olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, hingga penelusuran rekaman CCTV di sejumlah titik dilakukan untuk merangkai petunjuk. Dari hasil penelusuran, petugas memperoleh informasi mengenai kendaraan yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut.


Petunjuk itu menjadi bagian dari proses penyelidikan yang mengarah pada diamankannya pasangan suami istri. Meski demikian, penyidik masih harus menguji keterangan para pihak dengan alat bukti untuk memastikan peran masing-masing dalam perkara tersebut. 


Salah satu aspek yang menjadi perhatian penyidik adalah dugaan persoalan ekonomi dan ketidaksiapan finansial yang disebut-sebut melatarbelakangi peristiwa tersebut. Namun, alasan itu tidak serta-merta dapat dijadikan kesimpulan sebelum seluruh keterangan dan bukti diperiksa secara menyeluruh.


Persoalan ekonomi, apabila terbukti menjadi latar belakang, tetap harus ditempatkan secara proporsional. Kesulitan hidup membutuhkan perhatian dan dukungan, tetapi keselamatan serta hak anak tidak boleh terabaikan.


Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, S.I.K., menegaskan bahwa penanganan perkara akan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan perlindungan terhadap bayi.


“Kami akan menindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku. Namun, ada pertimbangan lain yang juga harus kami perhatikan, terutama karena dalam perkara ini ada seorang bayi yang harus mendapatkan perlindungan dan kepastian mengenai masa depannya,” ujar Lanang.


Pernyataan tersebut menegaskan bahwa proses hukum dan perlindungan anak harus berjalan beriringan. Pengungkapan perkara tidak cukup hanya berhenti pada ditemukannya pihak yang diduga berkaitan dengan kejadian, tetapi juga harus memastikan pertanggungjawaban hukum berdasarkan bukti yang sah.


Satreskrim Polresta Banyuwangi berencana berkoordinasi dengan lembaga terkait, termasuk LPSK dan lembaga perlindungan anak, guna memperoleh pertimbangan mengenai langkah perlindungan yang diperlukan. Koordinasi dengan instansi kesehatan dan sosial juga dilakukan untuk memastikan kebutuhan medis serta pendampingan bayi tetap terpenuhi.


“Kami akan bersurat dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk LPSK maupun Komnas Anak, untuk mendapatkan pertimbangan dan langkah perlindungan yang diperlukan. Penegakan hukum tetap berjalan, tetapi kepentingan serta perlindungan anak tidak boleh diabaikan,” katanya.


Dalam perkara ini, penyidik mendalami dugaan tindak pidana dengan merujuk pada ketentuan KUHP yang disebutkan dalam penanganan kasus. Namun, konstruksi hukum dan penerapan pasal harus dipastikan berdasarkan kesesuaian unsur tindak pidana, fakta penyidikan, serta alat bukti yang tersedia.


Pemeriksaan terhadap para pihak dan saksi masih berlanjut. Polisi juga perlu mengungkap secara utuh kronologi kejadian, dugaan motif, serta peran masing-masing pihak sebelum mengambil kesimpulan hukum.


Kasus ini sekaligus menjadi pengingat bahwa bayi merupakan pihak paling rentan dalam peristiwa tersebut. Di saat penyidik bekerja mengungkap fakta, keselamatan, pemenuhan hak, dan kepastian pengasuhan bagi bayi harus mendapat perhatian serius dari pihak-pihak berwenang.


Publik kini menanti kejelasan hasil penyidikan: bukan sekadar siapa yang diduga terlibat, melainkan bagaimana peristiwa itu terjadi dan bagaimana hukum memastikan kejadian serupa tidak terulang. (Atmaja)

Komentar

Tampilkan

  • CCTV Bongkar Jejak Pembuangan Bayi di Kalibaru, Pasutri Diamankan Polisi
  • 0

Terkini

Music