-->

Food

IWB Desak Transparansi Anggaran Gandrung Sewu 2026, Termasuk Dana Sponsor dan Kewajiban Pajak

Sabtu, Oktober 24, 2026, 9:34:00 AM WIB Last Updated 2026-10-24T02:42:48Z

 


BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Penyelenggaraan Festival Gandrung Sewu 2026 di Kabupaten Banyuwangi tidak hanya menjadi sorotan dari sisi pelestarian budaya, tetapi juga memunculkan tuntutan keterbukaan mengenai penggunaan anggaran, sumber pendanaan, hingga pencatatan dana sponsor dan pemenuhan kewajiban perpajakan.


Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, meminta Pemerintah Kabupaten Banyuwangi dan panitia penyelenggara memberikan penjelasan terbuka mengenai pembiayaan festival yang digelar di Pantai Boom Marina, Sabtu (24/10/2026).

Menurut IWB, keterbukaan tersebut penting agar masyarakat mengetahui berapa total biaya penyelenggaraan, dari mana sumber pendanaannya, serta bagaimana dana yang diterima dan digunakan dalam kegiatan tersebut dipertanggungjawabkan.


“Gandrung Sewu merupakan agenda budaya yang membanggakan Banyuwangi. Kami mendukung pelestarian budaya daerah. Namun, dukungan terhadap kegiatan budaya tidak berarti menghilangkan hak masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran dikelola. Pemkab perlu menjelaskan berapa total biaya penyelenggaraannya, dari mana sumber dananya, dan untuk apa saja dana tersebut digunakan,” demikian sikap yang disampaikan Abi.

IWB meminta Pemkab Banyuwangi menjelaskan secara rinci apakah pembiayaan Gandrung Sewu 2026 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sponsor, kerja sama pihak ketiga, atau gabungan dari sejumlah sumber tersebut.


Selain anggaran pemerintah, IWB juga menyoroti kontribusi sponsor yang mendukung pelaksanaan festival. Menurut Abi, dukungan pihak ketiga perlu dicatat dan dipertanggungjawabkan secara tertib agar tidak menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan keuangan kegiatan.


“Kami tidak hanya mempertanyakan anggaran dari pemerintah. Dana sponsor juga perlu dijelaskan. Berapa nilai dukungannya, dalam bentuk uang atau barang dan jasa, bagaimana pencatatannya, serta bagaimana penggunaannya dalam penyelenggaraan kegiatan,” tegasnya.


IWB menilai, informasi mengenai sumber pendanaan dan kontribusi sponsor merupakan bagian penting dari transparansi, terutama apabila kegiatan melibatkan anggaran publik dan dukungan berbagai pihak.


Karena itu, IWB mendorong panitia menyediakan informasi pembiayaan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk dokumen pendukung sesuai ketentuan yang berlaku.


Tidak berhenti pada persoalan sumber dana, IWB juga meminta penjelasan mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan atas transaksi yang berkaitan dengan penyelenggaraan Gandrung Sewu 2026.


Abi meminta agar panitia dan pihak terkait memastikan setiap transaksi yang memang menjadi objek pajak telah diperlakukan sesuai ketentuan perpajakan.


“Kami juga meminta kejelasan apakah penerimaan sponsor dan transaksi terkait kegiatan ini sudah dicatat dengan benar serta apakah kewajiban perpajakan yang timbul telah dipenuhi sesuai aturan. Ini perlu dijelaskan agar masyarakat mendapatkan informasi yang utuh,” ujarnya.


IWB menegaskan, pertanyaan tersebut merupakan permintaan klarifikasi dan bukan tuduhan bahwa panitia telah melakukan pelanggaran pajak.


Secara hukum, kewajiban perpajakan tidak dapat disamaratakan untuk seluruh bentuk sponsor. Perlakuannya bergantung pada bentuk dukungan, jenis transaksi, status pihak yang terlibat, dan ketentuan perpajakan yang berlaku. Oleh sebab itu, diperlukan penjelasan berdasarkan dokumen dan kondisi transaksi yang sebenarnya.


“Jangan sampai pembahasan transparansi hanya berhenti pada anggaran APBD. Dukungan sponsor juga perlu dijelaskan secara proporsional. Jika seluruh administrasi dan kewajiban sudah dipenuhi, keterbukaan justru akan memperkuat kepercayaan masyarakat,” kata Abi.


Gandrung Sewu 2026 mengusung tema Kembang Dermo dengan konsep pertunjukan malam bertajuk Gandrung Sewu Glow in the Dark. Festival tahun ini menjadi penyelenggaraan ke-14 sejak pertama kali digelar pada 2012 dan menghadirkan perpaduan seni tradisional, tata cahaya, serta teknologi pertunjukan.


Sebagai agenda budaya unggulan Banyuwangi, Gandrung Sewu memiliki peran dalam pelestarian Tari Gandrung, pengenalan budaya Osing, dan promosi pariwisata daerah.


Namun, menurut IWB, keberhasilan kegiatan publik tidak hanya diukur dari kemegahan pertunjukan, tetapi juga dari transparansi dan pertanggungjawaban pembiayaannya.


IWB mendorong Pemkab Banyuwangi melalui perangkat daerah terkait serta panitia penyelenggara memberikan penjelasan mengenai total anggaran, sumber pendanaan, kontribusi sponsor, dan pertanggungjawaban penggunaan dana.


Hingga berita ini disusun, angka total anggaran, rincian kontribusi sponsor, serta informasi mengenai pemenuhan kewajiban perpajakan belum terverifikasi melalui keterangan resmi yang menjadi dasar pemberitaan ini.IWB berharap keterbukaan informasi tersebut dapat memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan pelestarian budaya berjalan beriringan dengan prinsip tata kelola yang transparan dan akuntabel.


(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • IWB Desak Transparansi Anggaran Gandrung Sewu 2026, Termasuk Dana Sponsor dan Kewajiban Pajak
  • 0

Terkini

Music