-->

Food

IWB Soroti Status Gaji Anggota DPRD yang Jalani Rehabilitasi, Dorong Hearing soal Aturan

Jumat, Oktober 02, 2026, 2:15:00 PM WIB Last Updated 2026-10-02T08:15:46Z

 


BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB) Abi Arbain menyoroti mekanisme penanganan terhadap anggota DPRD Banyuwangi dari Fraksi Gerindra yang tersandung perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan kini menjalani rehabilitasi rawat jalan di BNNK Banyuwangi.Jumat (02/10/2026)


Persoalan tersebut menjadi perhatian Abi, khususnya terkait status keanggotaan DPRD serta hak keuangan yang masih diterima selama proses hukum berlangsung.


Diketahui, Oknum anggota DPRD Banyuwangi berinisial ADR sebelumnya diamankan dalam perkara dugaan penyalahgunaan narkotika di Surabaya. Berdasarkan keterangan beberapa pihak terkait , ADR bersama tiga orang lainnya telah dilimpahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan setelah melalui proses.


 Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Banyuwangi, Suwito, sebelumnya menyampaikan bahwa pihaknya telah mengambil langkah terhadap yang bersangkutan sambil menunggu proses hukum dan keputusan lebih lanjut dari partai.


Dalam keterangannya, Suwito menyebut yang bersangkutan telah dinonaktifkan dari kegiatan normal sebagai anggota DPRD, namun masih menerima gaji. Sementara fasilitas atau hak tertentu yang berkaitan dengan kegiatan kedewanan tidak lagi diberikan.


Kondisi tersebut kemudian dipertanyakan Abi Arbain.",Menurutnya  persoalannya bukan semata-mata mengenai individu, melainkan bagaimana aturan mengenai hak keuangan anggota DPRD yang sedang menjalani proses hukum perlu diperjelas agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.


“Negara masih menggaji orang yang direhabilitasi, kan nggak adil. Mungkin aturannya memang masih belum ada, tetapi harus ada usulan untuk membuat aturan tersebut. Ketika direhabilitasi tiga bulan dan belum ada sanksi partai untuk PAW, sementara tetap menerima gaji dari uang rakyat, menurut kami ini perlu dikaji,” ujar Abi.


Abi menegaskan, pihaknya tidak bermaksud mengambil alih proses hukum maupun kewenangan partai. Namun, ia meminta agar mekanisme tersebut dibahas secara terbuka melalui forum resmi sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan kepada pihak yang memiliki kewenangan.


“Saya ingin DPRD Banyuwangi bersih. Kalau masih seperti ini, menurut kami perlu ada penjelasan dan aturan yang jelas,” tegasnya

.

Suwito Buka Ruang Hearing

Menanggapi sorotan tersebut, Suwito menyatakan menerima masukan yang disampaikan Abi Arbain. Ia bahkan membuka kemungkinan adanya hearing bersama masyarakat untuk membahas persoalan tersebut.


“Saya setuju dengan apa yang disampaikan. Ini masukan yang luar biasa. Teman-teman bisa melakukan hearing di DPRD, supaya kita tampung usulan itu dari masyarakat, tokoh masyarakat, LSM, media, semuanya ikut bergabung menyampaikan aspirasi,” kata Suwito.


Menurut Suwito, hasil dari forum tersebut nantinya dapat dirangkum menjadi bahan masukan kepada pihak yang berwenang, termasuk terkait kemungkinan perubahan atau penyempurnaan aturan mengenai hak keuangan pejabat atau anggota legislatif yang sedang menghadapi proses hukum.


Ia juga menyatakan bahwa Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi akan menyampaikan masukan tersebut kepada pimpinan.


“Kami dari BK akan menyampaikan kepada pimpinan. Bahkan kalau diperlukan, usulan ini bisa disampaikan kepada pemerintah pusat agar ada aturan yang jelas. Jangan sampai orang yang sudah masuk dalam proses hukum karena melakukan pelanggaran tetap mendapatkan seluruh hak dari uang rakyat tanpa ada ketentuan yang jelas,” ungkapnya.


IWB Dorong DPRD Jadi Contoh

Abi Arbain kemudian menegaskan bahwa persoalan tersebut perlu dilihat sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.


Ia berharap DPRD Banyuwangi dapat menjadi contoh dalam membangun mekanisme yang transparan apabila ada anggota dewan yang tersangkut perkara hukum.


“Kalau orang ditahan atau menjalani proses hukum masih mendapatkan gaji, tentu masyarakat akan mempertanyakan. Karena itu kami ingin DPRD Banyuwangi bersih dan tidak ada hal-hal yang membuat masyarakat bertanya-tanya,” ujar Abi.


Abi menambahkan Jangan sampai kayak Pemkab banyuwangi yang aneh Kalau DPRDnya Jangan "! karna sudah tersangka mendapat gaji dan menjadi staf ahli Bupati "Pungkasnya.


Suwito menyambut baik gagasan tersebut. Ia mengatakan aspirasi masyarakat melalui hearing dapat menjadi bahan evaluasi bersama.


“Silakan dilakukan hearing. Semua masukan dari masyarakat, tokoh masyarakat, teman-teman LSM dan media kita tampung. Kemudian kita rangkum menjadi satu usulan untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang,” pungkasnya.


Sementara itu, proses rehabilitasi terhadap ADR di BNNK Banyuwangi masih berlangsung. Kepala BNNK Banyuwangi sebelumnya menyampaikan bahwa durasi rehabilitasi belum dapat dipastikan karena pihaknya masih mempelajari berkas pelimpahan dan berkoordinasi dengan tim rehabilitasi.



Dengan demikian, persoalan status keanggotaan, hak keuangan, serta kemungkinan PAW tetap bergantung pada mekanisme hukum dan keputusan lembaga maupun partai yang memiliki kewenangan.(Tim)

Komentar

Tampilkan

  • IWB Soroti Status Gaji Anggota DPRD yang Jalani Rehabilitasi, Dorong Hearing soal Aturan
  • 0

Terkini

Music