BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Ketua Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Banyuwangi, Suwito, menyampaikan sikap tegas terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba yang melibatkan salah satu oknum anggota DPRD Banyuwangi dari Partai Gerindra.
Suwito mengatakan, pihaknya telah melakukan rapat internal untuk membahas persoalan tersebut. Dalam rapat itu, Dewan Badan Kehormatan (BK) bersama ketua DPRD mengambil langkah menonaktifkan yang bersangkutan sambil menunggu proses hukum yang sedang berjalan.
“Sikap kami tegas. Kami sudah melakukan rapat terkait kasus tersebut. Saat ini yang bersangkutan sudah kami nonaktifkan sambil menunggu proses hukum yang berlaku dan berjalan di negara ini,” ujar Suwito.
Menurutnya, terkait mekanisme pemberhentian maupun pergantian antarwaktu (PAW), pihaknya masih menunggu keputusan dari struktur Partai Gerindra, khususnya hasil pembahasan di tingkat DPP
“Untuk mekanisme pemberhentian, kami masih menunggu hasil rapat dari DPP Partai Gerindra. Kalau memang nanti yang bersangkutan dinyatakan bersalah, tentunya kami harus mematuhi hukum yang berlaku,”.
Suwito menambahkan “Soal PAW, kami harus menunggu keputusan dari partai. Itu mutlak menjadi kewenangan partai. Posisi yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di BNNK Banyuwangi,” katanya.
Suwito menegaskan, persoalan narkoba merupakan masalah serius yang harus menjadi perhatian bersama. Ia menyebut pemberantasan narkoba sebagai salah satu hal yang harus diperangi secara bersama-sama.
Dalam kesempatan tersebut, Suwito juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Dengan suara bergetar dan sambil menangis, ia mengaku merasa prihatin atas persoalan yang terjadi.
“Saya memohon maaf karena belum bisa menjalankan amanah sebagai Ketua Badan Kehormatan DPRD Banyuwangi dengan sebaik-baiknya. Saya juga memohon maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kabupaten Banyuwangi,” ungkapnya.
“Soal PAW, kami harus menunggu keputusan dari partai. Itu mutlak menjadi kewenangan partai. Posisi yang bersangkutan saat ini masih menjalani proses rehabilitasi di BNNK Banyuwangi,” katanya.
Dukung Tes Urine di DPRD Banyuwangi
Sementara itu, terkait langkah BNNK Banyuwangi yang melakukan tes urine di lingkungan DPRD Banyuwangi, Suwito menyatakan dukungannya.
Menurutnya, pemeriksaan urine merupakan langkah positif untuk memastikan lingkungan lembaga pemerintahan dan para pemangku kepentingan bersih dari penyalahgunaan narkoba.
“Iya, saya sangat mendukung. Jangan hanya di kantor DPRD saja. Seluruh aparatur penegak hukum dan pemerintah daerah juga perlu dilakukan tes urine,” tegas Suwito.
Ia berharap langkah tersebut dapat menjadi upaya bersama dalam mencegah sekaligus memberantas penyalahgunaan narkoba, khususnya di lingkungan lembaga pemerintahan dan institusi yang menjadi tempat pelayanan masyarakat.
Suwito juga menekankan bahwa seluruh pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta menunggu keputusan resmi dari pihak yang berwenang sebelum mengambil langkah lebih lanjut.(Ketut)


