BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM– Proyek pengaspalan jalan di Dusun Curahtangi, Desa Setail, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, menuai sorotan warga. Infrastruktur yang semestinya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat itu kini memunculkan kekhawatiran setelah sejumlah titik permukaan jalan dilaporkan mengalami penurunan, bahkan mulai terkelupas atau brodol.
Warga mengaku bersyukur karena akses jalan di lingkungan mereka telah diperbaiki. Namun, kebahagiaan tersebut dibayangi pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan, sumber anggaran, hingga siapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengawasan. Selasa (13/10/2026).
Menurut keterangan warga, pekerjaan pengaspalan tersebut telah selesai hampir dua bulan lalu. Akan tetapi, pada beberapa titik, kondisi permukaan jalan dinilai mulai menunjukkan kerusakan. Warga juga menyoroti lapisan aspal yang dianggap tipis, terutama pada bagian sisi jalan.
Kondisi itu memunculkan kekhawatiran masyarakat terhadap ketahanan hasil pekerjaan. Warga berharap pembangunan yang telah dilaksanakan tidak sekadar menghasilkan jalan beraspal, tetapi juga memenuhi standar kualitas yang telah ditentukan.
Salah seorang warga berinisial R mengatakan, masyarakat tentu menyambut baik pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, menurutnya, manfaat pembangunan harus disertai kualitas pekerjaan yang memadai.
“Sebagai warga, kami tentu senang jalan di sini sudah diaspal. Akses menjadi lebih baik dan aktivitas masyarakat terbantu. Tetapi, kalau belum lama selesai sudah ada bagian yang turun dan terkelupas, tentu kami khawatir. Jangan sampai jalan yang baru dibangun justru cepat rusak,” ujar R.
Kekhawatiran serupa disampaikan warga berinisial A. Ia mempertanyakan mekanisme pengawasan apabila proyek tersebut memang berada di bawah kewenangan atau pengawasan Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP) Kabupaten Banyuwangi.
“Kalau memang proyek ini dalam pengawasan Dinas PU CKPP, masa tidak ada pengawasan dari pejabatnya? Pekerjaan sudah selesai hampir dua bulan, tetapi sekarang ada beberapa titik yang mulai turun dan brodol. Kami ingin tahu, siapa yang bertanggung jawab mengawasi pekerjaan ini?” ungkap A.
A menegaskan, pertanyaan tersebut muncul karena warga belum memperoleh informasi yang jelas mengenai identitas proyek maupun instansi yang bertanggung jawab.
Menurutnya, masyarakat tidak menolak pembangunan. Warga justru berharap pemerintah memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilaksanakan secara transparan dan hasilnya dapat dipertanggungjawabkan.
“Jalan ini digunakan masyarakat setiap hari. Kalau kualitasnya bermasalah, warga yang merasakan dampaknya. Karena itu, kami berharap pihak terkait turun langsung memeriksa kondisi jalan dan memberikan penjelasan terbuka,” tambahnya.
Selain persoalan kondisi fisik jalan, warga mengaku belum melihat papan informasi kegiatan di lokasi pengaspalan. Akibatnya, masyarakat tidak mengetahui secara pasti sumber anggaran, nilai pekerjaan, volume pengaspalan, waktu pelaksanaan, identitas pelaksana, maupun instansi yang bertanggung jawab.
Ketiadaan informasi tersebut menjadi persoalan tersendiri karena masyarakat kesulitan menentukan pihak yang harus dimintai penjelasan ketika menemukan dugaan kerusakan pada hasil pekerjaan.
A mempertanyakan mengapa informasi dasar mengenai proyek tersebut belum diketahui warga, padahal pekerjaan telah selesai hampir dua bulan lalu.
“Papan nama kegiatan saja tidak ada, sehingga kami tidak tahu proyek ini dari mana, berapa anggarannya, siapa pelaksananya, dan dinas mana yang bertanggung jawab. Kami hanya tahu jalan sudah diaspal. Kalau sekarang ada kerusakan, kami harus mengadu ke mana?” ujarnya.
Dalam pelaksanaan pembangunan, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari akuntabilitas. Informasi yang jelas memungkinkan masyarakat ikut mengawasi sekaligus menyampaikan pengaduan kepada instansi yang tepat.
Meski demikian, identitas proyek dan sumber pembiayaannya tetap perlu ditelusuri melalui dokumen resmi agar tidak terjadi kekeliruan dalam menentukan pihak yang bertanggung jawab.
Munculnya penurunan permukaan dan bagian aspal yang terkelupas perlu ditindaklanjuti dengan pemeriksaan langsung oleh instansi teknis yang berwenang.
Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab kerusakan, termasuk kemungkinan persoalan ketebalan lapisan aspal, pemadatan, kondisi dasar jalan, drainase, atau faktor teknis lainnya.
Pengamatan visual semata belum cukup untuk menyimpulkan adanya pelanggaran spesifikasi. Namun, laporan warga mengenai kerusakan pada sejumlah titik patut menjadi dasar untuk melakukan pengecekan secara objektif.
Apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi kontrak, pihak yang bertanggung jawab perlu menjelaskan hasil pemeriksaan dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga berharap kejelasan mengenai masa pemeliharaan pekerjaan, sehingga apabila kerusakan terbukti menjadi tanggung jawab pelaksana, perbaikan dapat dilakukan melalui mekanisme yang sesuai.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Setail belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan keterangan mengenai proyek pengaspalan jalan di Dusun Curahtangi.
Redaksi juga belum memperoleh konfirmasi resmi mengenai sumber anggaran, identitas pelaksana, serta apakah Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi merupakan instansi yang menangani atau mengawasi proyek tersebut.
Karena itu, diperlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan asal program, dokumen pekerjaan, dan instansi yang memiliki kewenangan atas kegiatan tersebut.
Redaksi membuka ruang konfirmasi dan hak jawab bagi Pemerintah Desa Setail, Dinas PU CKPP Kabupaten Banyuwangi, serta pihak pelaksana apabila identitasnya telah diketahui.
Bagi masyarakat Curahtangi, pembangunan jalan merupakan kebutuhan penting yang patut diapresiasi. Namun, selesainya pekerjaan secara fisik tidak semestinya menjadi akhir dari perhatian terhadap kualitas dan pertanggungjawaban proyek.
Warga berharap pihak terkait segera turun ke lapangan untuk memeriksa titik-titik yang dilaporkan mengalami kerusakan sekaligus memberikan penjelasan mengenai sumber anggaran dan mekanisme pengawasannya.
Kini, masyarakat menunggu jawaban atas sejumlah pertanyaan mendasar: siapa yang bertanggung jawab atas proyek tersebut, bagaimana pengawasan dilaksanakan, mengapa papan informasi kegiatan tidak terlihat, dan apa tindak lanjut atas kerusakan yang dikeluhkan warga?
Pertanyaan tersebut perlu dijawab melalui keterbukaan informasi, pemeriksaan teknis, dan konfirmasi resmi. Sebab, pembangunan infrastruktur bukan sekadar menghasilkan jalan beraspal, melainkan juga memastikan kualitas pekerjaan serta pertanggungjawabannya kepada masyarakat.
(Tim Redaksi)
