Bondowoso, Kompasgrups. Com – Proyek Jembatan Nangkaan,Kabupaten Bondowoso yang sebelumnya disebut dalam kondisi aman kini menjadi sorotan publik setelah dilaporkan ambrol pada Senin, 23 Februari 2026. Peristiwa tersebut terjadi usai hujan deras mengguyur wilayah setempat dan sempat menyebabkan kemacetan total di jalur penghubung antarwilayah itu. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Sorotan bermula dari unggahan akun TikTok @bondowosodotid pada 16 Desember 2025 yang memperlihatkan proses pengerjaan proyek di lokasi jembatan. Dalam narasi video tersebut disebutkan bahwa kondisi jembatan dinyatakan aman. Namun dalam kurun waktu dua bulan, kondisi konstruksi justru mengalami kerusakan serius hingga ambrol.
Photo : Selang 2 bulan terselesaikan Kondisi terkini jembatan Nangkaan, kabupaten bondowoso.Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada Januari hingga Februari 2026 warga mulai melihat adanya indikasi penurunan struktur dan retakan di beberapa bagian. Kekhawatiran itu memuncak ketika bagian konstruksi tak mampu menahan debit air dan tekanan setelah hujan deras, hingga akhirnya ambrol.
“adanya ketidakwajaran sebenarnya sudah terlihat lama, namun hal tersebut hanya sebatas kami lihat dan tidak tahu apakah kondisi tersebut merupakan bagian dari ambles nya dasar jalan, sehingga kami nilai tidak akan terjadi seperti pada saat ini,ambrol dan rusak parah, " Jelas warga sekitar yang enggan di sebutkan jati dirinya
Dampak dari kejadian ini tidak hanya mengganggu arus lalu lintas, tetapi juga aktivitas ekonomi warga. Jembatan Nangkaan diketahui menjadi akses vital distribusi hasil pertanian dan mobilitas masyarakat sekitar. Penutupan sementara jalur tersebut menyebabkan keterlambatan distribusi barang dan meningkatnya biaya operasional transportasi.
"Banyak hal yang menjadi dampak dari kejadian ini, arus lalu lintas serta bersalah besar pada peeputran ekonomo masyarakat," Imbuh warga tersebut
Secara regulasi, pekerjaan konstruksi diatur dalam UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mewajibkan penyedia jasa menjamin mutu hasil pekerjaan. Kegagalan bangunan akibat kelalaian dapat menimbulkan tanggung jawab hukum. Selain itu, PP No. 22 Tahun 2020 juga mengatur kewajiban penerapan sistem manajemen keselamatan konstruksi dan pengawasan mutu secara ketat.
“Ambrolnya konstruksi dalam waktu relatif singkat memunculkan pertanyaan serius: apakah spesifikasi material telah sesuai kontrak, apakah pengawasan teknis berjalan optimal, serta apakah proses serah terima pekerjaan dilakukan sesuai prosedur." ungkap DV aktifis dari LSM setempat
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pelaksana proyek maupun pemerintah daerah terkait penyebab pasti ambrolnya Jembatan Nangkaan. Banyak pihak mendesak dilakukan audit teknis independen guna memastikan apakah kejadian ini murni akibat faktor alam atau terdapat unsur kelalaian dalam perencanaan dan pelaksanaan proyek.Kasus ini kini menjadi ujian transparansi dan akuntabilitas pengelolaan proyek infrastruktur di Bondowoso.(Tim)

