BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Rotasi 68 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, Senin (19/10/2026). Pelantikan yang berlangsung di kawasan Pasar Banyuwangi, Kecamatan Banyuwangi, tersebut menjadi bagian dari upaya penguatan kinerja birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Ipuk menegaskan bahwa rotasi jabatan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan momentum untuk memastikan seluruh perangkat daerah bekerja lebih efektif, responsif, dan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Ia meminta para pejabat yang dilantik tidak terjebak pada formalitas administratif, tetapi mampu membangun tim, menyelesaikan persoalan, serta menghadirkan inovasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Jangan terpaku pada formalitas, tapi harus bisa menggerakkan tim, menyelesaikan masalah, dan melahirkan inovasi. Gunakan kewenangan secara tepat, sederhanakan proses yang berbelit, dan pastikan setiap inovasi memberikan perbaikan yang nyata bagi masyarakat serta dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ipuk.
Di antara pejabat yang dilantik, terdapat dua kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang mengalami rotasi jabatan strategis.
Choiril Ustadi dilantik sebagai Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banyuwangi. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Inspektur Kabupaten Banyuwangi.
Sementara itu, Amir Hidayat dipercaya menduduki jabatan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan Banyuwangi.
Selain rotasi di tingkat kepala OPD, pelantikan tersebut juga mencakup delapan camat, di antaranya Ainur Rofik sebagai Camat Muncar, Budi Wahono sebagai Camat Kabat, dan Titik Handayani sebagai Camat Cluring.
Sebanyak 13 pejabat lainnya juga dilantik sebagai sekretaris kecamatan.
Ipuk turut menyoroti pentingnya penguatan koordinasi lintas sektor di tingkat kecamatan. Menurutnya, camat memiliki peran penting dalam memastikan berbagai unit pelayanan dan pelaksana teknis di wilayahnya berjalan selaras.
Unit kerja yang menjadi bagian dari koordinasi tersebut meliputi puskesmas, UPTD Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (PU CKPP), UPTD Pengairan, Balai Penyuluhan Pertanian (BPP), Satkorwil Pendidikan, hingga sekolah tingkat SMP dan SD.
Ia meminta camat tidak membiarkan masing-masing unit bekerja sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang jelas.
“Tidak ada lagi yang boleh bekerja sendiri-sendiri atau berjalan dalam tempurung ego sektoral. Camat melakukan evaluasi rutin lintas komponen ini minimal satu bulan sekali, baik secara offline maupun online,” tegasnya.
Evaluasi berkala tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi antarlembaga, mempercepat penyelesaian persoalan di lapangan, serta memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan lebih optimal.
Perhatian khusus juga diberikan kepada Camat Muncar terkait persoalan sampah, terutama di kawasan muara dan Sungai Kalimati.
Ipuk meminta penanganan sampah dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan, bukan sekadar pembersihan sesaat ketika tumpukan sampah sudah menjadi sorotan.
Menurutnya, pengawasan rutin dan tindakan tegas terhadap titik-titik rawan pembuangan sampah liar harus menjadi bagian dari upaya pembenahan kawasan pesisir Muncar.
“Saya minta pembersihan sampah jangan reaktif saat menumpuk saja. Lakukan pengawasan rutin dan tindakan tegas di titik-titik rawan pembuangan sampah liar. Buktikan Muncar bisa berubah menjadi kawasan pesisir yang bersih, tertata, dan produktif,” ujarnya.
Rotasi pejabat tersebut sekaligus menjadi tantangan bagi para pejabat yang baru dilantik untuk membuktikan kemampuan dalam menjalankan amanah jabatan. Masyarakat kini menantikan hasil nyata dari penguatan birokrasi tersebut, mulai dari peningkatan pelayanan publik hingga penyelesaian persoalan lingkungan dan pembangunan di wilayah Banyuwangi.(ATMAJA)
