Foto : Karyawati salah satu showroom di ruko simpang tiga Jombang bentangkan poster berisi kritik dan tuntutan.
Jombang, KOMPASGRUPS.com - Puluhan karyawan showroom mobil di Rumah Toko (Ruko) Simpang Tiga Jombang menggelar aksi unjuk rasa didepan Ruko setempat, pada Selasa (20/8/2024).
Mereka meminta kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang untuk memberikan solusi atas penutupan tempat kerjanya, mereka mengaku tak tahu apa-apa namun turut merasakan dampak atas persoalan ini.
“Teman-teman kita banyak yang menjadi tulang punggung keluarga gitu lo," ucap Maria (45) salah satu peserta unjuk rasa.
Pihaknya mengaku bingung harus bekerja dimana setelah ini, ada dampak besar yang di rasakan para karyawan setelah adanya penyegelan yang dilakukan Pemkab Jombang.
Terlebih, Maria mengaku kesal saat penyegelan diwarnai aksi saling dorong dan dianggap anarkis.
"Kalau kita lihat gimana ya, kita nelangsa iya, kan ada anarkisnya, kemarin ada dorong dorongan juga. Kita bukan kriminal atau maling mas," keluhnya.
"Kalau ini di tutup paksa tolong dong pikirkan nasib kami, karena kita setiap hari mencari nafkah di tempat ini, apa pun masalahnya di selesaikan baik baik," sambung dia.
Puluhan karyawan yang didominasi perempuan ini meminta agar Pemkab Jombang menunggu hasil inkrah pengadilan. Pihaknya menegaskan, aksi yang dilakukan tidak bermaksud melawan hukum.
"Sebetulnya yang wajib menyegel itu pihak Kejaksaan dan Pengadilan bukan dari pemerintah daerah maupun Satpol PP. Tunggulah dulu keputusan Pengadilan seperti apa, kita tidak bermaksud melawan hukum ya mas, misalkan putusan pengadilan sudah turun kita mengikuti kok,” ungkapnya.
Keberlangsungan mereka dalam mencari nafkah harus dipertaruhkan akibat persoalan ini, sampai saat ini pihaknya masih menunggu kepastian kerja dari pimpinannya.
"Kita nunggu instruksi dari pimpinan dulu, kita tetep nunggu disini sampai ada kepastian kita ikut saja nanti," ucapnya.
Pantauan wartawan di lokasi para karyawan membetangkan poster yang bertuliskan tuntutan dan kritik atas kebijakan yang dilakukan Pemkab Jombang. (Zafin)