-->

Food

Iklan

Diduga Wartawan Kampanye Terselubung Acungkan Jari Dua dengan Pakai Kaos PWI saat Study Banding dengan Biaya APBD

Senin, November 25, 2024, 7:28:00 PM WIB Last Updated 2024-11-25T12:28:54Z
SIDOARJO, KOMPASGRUPS.com -Diduga gunakan anggaran APBD, wartawan naungan PWI lakukan kampanye Cabup Sidoarjo 
HS seorang wartawan yang bernaung di bawah organisasi media PWI (Persatuan Wartawan Indonesia) Sidoarjo, diduga telah lakukan pelanggaran kode etik jurnalis saat turut serta kegiatan Study Banding insan pers selama tiga hari di pulau Dewata,Bali tanggal 22 - 24 November 2024 yang diselenggarakan oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Sidoarjo.Senin,(25/11/2024).

Dalam unggahan HS di media grup Suara Masyarakat Sidoarjo (SMS), terlihat jelas jika yang bersangkutan menulis kalimat "SAE SUDAH SAMPAI PANGLIPURAN" (Bali - red) dan mengangkat dua jari keatas (simbol nomor urut pasangan Paslon SAE, dalam Pilkada Sidoarjo).

Spontan, unggahan ini memicu pro kontra karena HS adalah seorang jurnalis yang dalam kode etik Dewan Pers, wartawan dilarang memihak dalam Pilkada. 
Sementara itu salah satu staf Dinas Kominfo yang dikonfirmasi terpisah mengatakan bahwa benar, telah memberangkatkan wartawan di bawah naungan PWI Sidoarjo untuk study banding ke Bali. Apakah kegiatan tersebut menggunakan APBD Sidoarjo? 
“Iya sepertinya menggunakan dana hibah APBD,” demikian keterangan dari salah satu sumber di Dikominfo Sidoarjo. 
Sampai saat berita ini turun, Kadis Kominfo Sidoarjo masih belum bisa dikonfirmasi.   

Sigit Imam Basuki,S.T, pegiat anti korupsi dari Java Coruption Watch (JCW) saat dihubungi mengatakan jika dirinya menyesalkan tindakan jurnalis tersebut. Karena itu ia akan mempertimbangkan melakukan pelaporan pada Dewan Pers. Selain itu, Sigit juga akan berkirim surat pada Dinas Kominfo sebagai penyelenggara agenda study banding yang diduga menggunakan dana hibah APBD Kabupaten Sidoarjo. 

“Saya menduga ada pelanggaran kode etik jurnalistik dalam hal ini telah diatur di Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers mengatur mengenai pers, yang dilakukan oleh HS selaku insan pers yang seharusnya berlaku netral, apalagi dia diundang dengan menggunakan anggaran dari APBD. Selain itu Diskominfo juga harus mengaudit anggaran yang sudah turun untuk yang bersangkutan,” tegas Sigit pada awak Media. (Ir)
Komentar

Tampilkan

  • Diduga Wartawan Kampanye Terselubung Acungkan Jari Dua dengan Pakai Kaos PWI saat Study Banding dengan Biaya APBD
  • 0

Terkini

Music