SIDOARJO, KOMPASGRUPS.com - Java Coruption Watch (JCW) soroti bangunan gedung SMPN 2 Prambon, di Desa Kajartrengguli, Kecamatan Prambon, Sidoarjo, Jawa Timur. Menurut sumber yang diterima JCW bahwa bangunan gedung tersebut baru berumur setahun, namun kondisinya sudah banyak yang retak.
Fakta dilapangan, memang tampak ada beberapa titik yang sudah rusak, diantaranya lapangan yang dipaving, sudah bergelombang sebagian ada yang tidak rata, tembok ruang guru yang retak, genteng yang mau jatuh, keramik pecah, sambungan bangunan yang retak, pemasangan paving yang belum finis. Rabu (08/01/2025)
Dilokasi sekolahan, Kepala Sekolah SMPN 2 Prambon, Rose Rahmati Wulandari tidak berada dilokasi, sedang dinas luar, ditemui wakil kepala sekolah, Arif Budi Slamet, Slamet mengatakan kalau pembangunan gedung sekolah tersebut dibangun dua tahap, dengan dua kontraktor yang berbeda.
" Untuk bangunan gedung yang pertama, saya tidak tahu siapa kontraktornya, jadi misalnya ada keluhan perawatan saya mengadunya ke dinas pendidikan Sidoarjo, kan, saat ini bangunan gedung ini masih ada garansi dari pihak kontraktor. Kita masuk kesini bangunan yang pertama sudah ada, baru ditempati saat PPDB kemarin (tahun 2024)," kata Slamet.
"Bangunan pertama, ada kekurangan pavingisasi yang permukaannya tidak rata, saluran air yang terputus, ada u ditch yang tidak dilengkapi dengan penutup," lanjutnya.
Untuk bangunan yang kedua, lanjut Slamet, kontraktornya pak Dedi, kalau bangunan yang kedua ini sepertinya lumayan, kalau ada keluhan tentang bangunan kita mudah untuk menghubungi.
Melihat ini, ketua Java Coruption Watch (JCW), Sigit Imam Basuki meminta kepada dinas terkait untuk mengevaluasi hasil pekerjaan kontraktor yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
"Seperti genteng, yang tidak pas pada rengnya. Hampir jatuh, nah kalau ini jatuhnya menimpa murid kan menambah persoalan, bagaimana siapa yang bertanggungjawab, tidak hanya itu, seperti ada saluran air yang tidak ada penutupnya, kalau ada murid terperosok, hingga kakinya patah, gimana?, nah kondisi ini harus diperhatikan oleh kontraktor. Karena ini menyangkut keselamatan siswa," tandasnya.
"Kalau tidak direspon, akan kita laporkan, kaitan dengan hasil pekerjaan yang amburadul ini ke Apartur Penegak Hukum (APH), biar APH yang menindaklanjuti," tutupnya. (Ir)
0 Komentar