-->

Food

Iklan

Oknum Satpol PP Jombang Mangkir, BKPSDM: Kami Akan Tindak Tegas!

Sabtu, Januari 18, 2025, 11:23:00 AM WIB Last Updated 2025-01-18T04:23:30Z

Jombang, KOMPASGRUPS.com Kasus dugaan penipuan yang melibatkan rekrutmen anggota Satpol PP di Jombang masih terus bergulir.

Seorang oknum anggota Satpol PP berinisial SH diduga terlibat dalam penipuan yang merugikan korban dengan inisial SA, mencapai angka puluhan juta rupiah.

Menanggapi situasi ini, beberapa media yang merupakan bagian dari Organisasi Serikat Jurnalis Nusantara (SJN) mengunjungi kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Jombang untuk melakukan konfirmasi lebih lanjut mengenai kasus yang tengah berlangsung.

Usai dilokasi, beberapa media ditemui oleh Wahyu, salah satu tim dari bagian in disipliner BKPSDM Jombang. 

Ketika ditanya surat somasi yang dilayangkan Penasehat Hukum (PH) Joko Prasetyo S.Sy, S.H., M.H terkait kasus tersebut, ia mengaku sudah menerima laporan dan sudah memanggil pihak terkait. 

"Kebetulan kami hari ini sudah memanggil pihak yang bersangkutan (korban_red), yang didampingi dari pihak kantor Hukum Jack And Associates,"terang Wahyu, Selasa (14/01/2025) siang. 

Wahyu menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh, pihak yang bersangkutan juga sudah dilakukan pemanggilan dari Satpol PP Jombang. 

"Dari panggilan itu, hanya pihak yang bersangkutan saja yang dipanggil. Namun Bu Anita (ketua tim in disipliner), dan kami tidak dihadirkan,"ucapnya.

Dikatakan Wahyu, menanggapi hal ini, ia bersama tim segera menindaklanjuti kasus tersebut dengan menghadirkan dua pihak terkait. 

"Kita sudah memanggil pihak yang bersangkutan hadir ke kantor untuk upaya mendamaikan. Namun, yang hadir hanya korban SA dan oknum tersebut tidak datang,"kata Wahyu. 

Wahyu menyebut, sebenarnya untuk ideal penyelesaian cukup hanya di Satpol PP, namun ia ambil alih karena ranahnya bersifat external.

"Karena ini ranahnya external dugaan penipuan, maka kita proses dari sisi disipliner kepegawaian,"pungkasnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono saat dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa, (14/01/2025) untuk menemui dikantornya perihal kasus tersebut, namun tidak ada balasan. 

Hingga akhirnya mencoba menghubungi melalui panggilan WhatsApp, pihaknya menerima panggilan itu dan mengatakan tidak dikantor, namun sedang berada diluar kota. 

Pada Rabu, (15/01/2025) awak media mencoba menghubungi, namun berdalih sedang ada rapat bersama Bupati. 

Upaya konfirmasi pun terus dilakukan, tepatnya pada Kamis, (16/01/2025). Pihaknya sedang berada di Surabaya. 

"Wa alaikum salam. Hari ini saya di RS UNDAAN SBY," tulisnya. 

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon apapun dari Kasatpol PP Kabupaten Jombang, Thonsom Pranggono perihal kasus dugaan penipuan rekrutmen anggota Satpol PP Jombang. 

Sebelumnya, oknum tersebut mengiming-imingi korban dijanjikan untuk lolos pada seleksi pegawai Satpol PP Jombang. Namun, korban SA harus membayar uang kepada SH sebesar Rp85.000.000 (Delapan Puluh Lima Juta Rupiah). 

SH juga berjanji apabila nanti terjadi sesuatu yang tidak diinginkan, maka SH akan mengembalikan uang tersebut secara utuh dalam tempo waktu satu minggu.

Namun sangat disayangkan, SA hanya menerima uang dari SH sebesar Rp42.500.000 juta. Hingga bulan September 2023, SH kembali menunjukan itikad tidak baiknya dengan tidak pernah merespon ketika ditagih oleh SA dan tidak dapat dihubungi lagi. (Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Oknum Satpol PP Jombang Mangkir, BKPSDM: Kami Akan Tindak Tegas!
  • 0

Terkini

Music