Jombang,KOMPASGRUPS.com -Respon cepat terhadap laporan informasi dari salah satu warga Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, mengenai peternakan sapi yang dikelola oleh BUMDES Jati Mulyo Mancilan yang saat ini belum menjalani vaksinasi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) telah dilakukan oleh awak media.
Pada Rabu, 22 Januari 2025, dalam menanggapi laporan dari seorang warga yang meminta anonimitas, awak media mengunjungi lokasi Joko Sambang Peternakan Sapi BUMDES Mancilan. Tepat pukul 12. 20 WIB, mereka tiba di lokasi dan bertemu dengan seseorang yang sedang merawat peternakan tersebut, yang tengah membersihkan kandang sapi. Terdapat 10 ekor sapi dan 5 ekor kambing di sana. Ketika ditanya mengenai kunjungan dari Dinas Peternakan atau Puskeswan Mojoagung, beliau menjawab, "Belum ada. " Sementara itu, teman beliau yang lain sedang mencari rumput untuk pakan ternak.
Vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) harus dilakukan secara wajib untuk meningkatkan kekebalan pada hewan ternak. Melalui vaksinasi ini, hewan ternak akan memperoleh antibodi yang dapat membantu mereka melawan mikro-organisme penyebab penyakit. Langkah ini sangat penting untuk mencegah penyebaran virus PMK, yang dapat mengakibatkan kematian pada hewan ternak.
Selanjutnya, tim media melakukan konfirmasi dengan Kepala Desa Mancilan, Atim Ridwan, yang kebetulan hadir di balai desa untuk acara pembagian sertifikat PTSL. Berdasarkan Surat Edaran PJ. Bupati Jombang Nomor 100. 3. 4. 2/26/415. 29/2025 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2025, surat ini merupakan hasil kajian teknis yang mendalam. Selain itu, surat tersebut juga menjadi tindak lanjut dari himbauan Menteri Pertanian Republik Indonesia, yang mengingatkan akan pentingnya kewaspadaan dini terhadap peningkatan kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS).
Atim Ridwan, Kepala Desa Mancilan, menginformasikan bahwa saat ini belum ada vaksinasi untuk penyakit mulut dan kaki (PMK) pada hewan ternak. Ia masih menunggu undangan dari pihak Kecamatan Mojoagung terkait sosialisasi langkah-langkah pencegahan virus PMK. Saat ini, Atim menunggu koordinasi dari Camat Mojoagung, Muchtar, SIP, M. SI yang sedang sibuk, ditambah lagi dengan situasi banjir yang terjadi tadi malam.
Di balai desa Mancilan, kegiatan pembagian sertifikat PTSL sedang berlangsung dengan antrian warga yang sudah sejak pukul 09. 30 WIB sesuai undangan. Oleh karena itu, Atim Ridwan tidak dapat memberikan penjelasan lebih mendalam tentang pentingnya pencegahan virus PMK. Ia pun melanjutkan tugasnya untuk melayani warga Mancilan yang antri mengambil sertifikat PTSL dan menandatangani surat kuasa bagi mereka yang tidak dapat hadir atas nama SHM.
(Zafin)