Jombang,KOMPASGRUPS.com–Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S.H., S.I.K., CPHR, hari ini menggelar konferensi pers terkait hasil Operasi Pekat Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Februari hingga 9 Maret 2025. Operasi ini bertujuan untuk menekan dan memberantas berbagai penyakit masyarakat (pekat) yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Jombang.
Dalam operasi ini, kepolisian menargetkan beberapa sasaran utama, seperti premanisme, prostitusi, pornografi, perjudian, peredaran minuman keras (miras), bahan peledak (handak), narkoba, serta petasan/mercon.
Dari hasil operasi yang dilakukan secara intensif di berbagai titik di Kabupaten Jombang, Polres Jombang berhasil mengungkap 47 kasus dengan total 58 tersangka, dengan rincian sebagai berikut:
Kasus Prostitusi: 2 kasus dengan 4 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 320.000,-, alat kontrasepsi, sprei, serta beberapa unit handphone yang digunakan untuk transaksi.
Kasus Perjudian: 13 kasus dengan 18 tersangka. Barang bukti berupa uang tunai Rp 1.575.470,-, beberapa unit handphone, serta rekapan angka taruhan.
Kasus Peredaran Miras: 24 kasus dengan 24 tersangka. Barang bukti yang disita berupa 2.968 liter minuman keras berbagai merek.
Kasus Narkoba: 8 kasus dengan 12 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai Rp 1.595.000,-, sabu seberat 105,87 gram, serta 3.880 butir pil dobel L.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Jombang untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayahnya. Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan serta melaporkan segala bentuk tindak kejahatan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Kami akan terus melakukan upaya preventif dan represif untuk menekan angka kriminalitas dan penyakit masyarakat di Jombang. Diharapkan, dengan adanya operasi ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga lingkungan yang aman dan nyaman," ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Polres Jombang juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam memberikan informasi terkait kejahatan dan penyakit masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti demi keamanan bersama.(Zafin)