Jombang,KOMPASGRUPS.com-Pada Selasa, 18 Maret 2025, di Jombang, Satuan Tugas (Satgas) Bahan Bakar Minyak (BBM) dari Polres Jombang bekerja sama dengan UPT Metrologi dan Pertamina untuk melakukan pengecekan di SPBU 54. 614. 14. SPBU ini berlokasi di Jalan Raya Bandung, Dusun Sugihwaras, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, S. H. , S. I. K. , CPHR, melalui Kasat Reskrim AKP Margono Suhendra, mengungkapkan bahwa petugas melakukan uji tera, pemeriksaan sarana dan fasilitas dispenser SPBU, serta kualitas bahan bakar minyak.
"Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tidak ditemukan indikasi pencampuran BBM dengan bahan lain. Stok dan pasokan BBM dari Pertamina masih berjalan lancar, tanpa adanya kelangkaan atau antrean pelanggan," ujarnya.
AKP Margono juga menekankan pentingnya integritas dalam pengelolaan SPBU dan mengingatkan kepada pengelola serta petugas agar tidak melakukan kecurangan. Ia menegaskan bahwa tindakan curang akan berisiko menghadapi sanksi pidana dan denda.
Lebih jauh, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak membeli BBM dalam jumlah besar atau melakukan penimbunan, karena hal tersebut dapat mengganggu distribusi dan ketersediaan BBM bagi masyarakat secara umum.
"Kami mengajak masyarakat untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan menghindari penimbunan yang dapat merugikan orang lain," tegasnya.(Zafin)