Jombang,KOMPASGROUPS.com- Pasca pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang, biasanya disusul dengan rotasi jabatan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkup Pemkab Jombang.
Sebelumnya, peristiwa mencengangkan terjadi di daerah tetangga, yakni Kabupaten Mojokerto.
4 orang diamankan lantaran memanfaatkan momentum kepemimpinan baru untuk melakukan transaksi jual beli jabatan yang berujung penipuan. 1 orang sudah ditetapkan tersangka atas kasus itu.
Dalam praktiknya, mereka mengaku kenal dekat dengan petinggi Pemkab. Bahkan ada yang mengaku dekat dengan petinggi negara.
Hal demikian perlu diwaspadai, terlebih di Kota Santri. Jual beli jabatan bahkan jual beli proyek seringkali menjadi penyanding kepemimpinan baru.
Selain fenomena jual beli jabatan. Jual beli proyek pun juga sangat kental terdengar.
Dalam praktiknya, para oknum pengusaha memberi sejumlah uang atau fee kepada oknum pejabat atau calo agar mendapat pekerjaan proyek.
Masyarakat Jombang menginginkan hal itu tidak terjadi di Kota Santri, kepemimpinan baru diharapkan berkomitmen memberantas korupsi di Kota Santri.(Zafin)