Wakil Ketua Grib Bondowoso Angkat Bicara Terkait Ijen

Bondowoso,Kompasgroups.com \\ Sidang lanjutan kasus "Trio Bondowoso" Ahmad Yudi Purwanto, Jumari, dan Fajariyanto, yang berkonflik dengan Java Coffee Estate (JCE),  garapan PTPN I Regional 5, Kemarin Kamis (20/3/2025) digelar Pengadilan Negeri kabupaten Bondowoso dengan agenda mendengarkan pendapat ahli, diluar gedung persidangan massa aksi yang menuntut pembebasan tiga terdakwa pun terus berlanjut menyita perhatian khususnya warga Bondowoso. 

Sementara itu, ditengah berjalannya kasus sengketa, santer berhembus issue Bupati Bondowoso meng inisiasi kunjungan Presiden ke PT metco kecamatan ijen, hal ini tentu bisa menjadi angin segar untuk warga Ijen.

Sementara itu wakil ketua Grib Bondowoso  Joni AP, Menyuarakan bukan hanya perihal upaya membebaskan terdakwa kasus provokasi warga terkait hak guna usaha warga vs PTPN kecamatan Ijen, namun juga upaya mendukung warga kecamatan Ijen dalam menyampaikan aspirasi untuk pembebasan lahan kepada warga. 

" Hal ini bukan tidak mungkin dilakukan mengingat Ijen yang awalnya memakai nama Sempol,  Dari 23 kecamatan di Bondowoso memiliki 6 pemerintahan Desa yang semestinya mendapat hak yang sama dalam pengelolaan desa, hak yang sama dalam keadilan sosial sebagaimana yang telah tercantum dalam UUD 1945 serta amanah dari UU no 6.tahun 2014 Tentang desa " tururnya

Joni selaku perwakilan warga Ijen Sangat berharap Bapak Presiden dapat mendengar dan merealisasikan harapan seluruh warga Ijen, kami juga berterimakasih jika Bupati Bondowoso benar- benar meng inisiasi kunjungan Presiden ke PT Metco " Saya bersama masyarakat sangat berterimakasih apabila bupati memberikan prioritas dan menyampaikan keluhan kemi ke pada presiden secara langsung " pungkasnya.
(Dvd)

Posting Komentar

0 Komentar