Kecelakaan Maut di Tol KM 697+000 B Libatkan Lamborghini dan Suzuki Ignis, Dua Orang Luka Ringan


Jombang,KOMPASGRUPS.com-Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di ruas Tol KM 697+000 B pada Jumat pagi, 2 Mei 2025, sekitar pukul 10:10 WIB. Insiden ini melibatkan dua kendaraan, yakni sebuah Lamborghini bernomor polisi D 1675 QGK dan sebuah mobil Suzuki Ignis dengan nomor polisi W 1257 SS. Cuaca saat kejadian dilaporkan dalam kondisi cerah.

Kecelakaan ini diklasifikasikan sebagai tabrakan ganda (3-3LR) yang menyebabkan dua orang mengalami luka ringan. Kedua korban berasal dari kendaraan Suzuki Ignis. Sementara itu, tidak terdapat korban luka dari kendaraan Lamborghini.

Menurut laporan dari petugas Senkom, kecelakaan terjadi ketika Lamborghini yang melaju dari arah Surabaya menuju Yogyakarta dengan kecepatan tinggi sekitar 120 km/jam di lajur 2. Setibanya di KM 697+000 B, pengemudi Lamborghini diduga kurang antisipasi dalam menjaga jarak aman dan akhirnya menabrak bagian belakang Suzuki Ignis yang tengah melaju di lajur yang sama dengan kecepatan sekitar 90 km/jam.
Benturan mengakibatkan Lamborghini oleng ke kiri dan menabrak guardrail sisi luar (OS), hingga akhirnya berhenti melintang di antara lajur 1 dan bahu jalan. Sementara Suzuki Ignis berhenti di bahu jalan (L OS) dalam posisi normal dan searah.

Kendaraan yang terlibat dalam insiden ini adalah sebagai berikut: Lamborghini D 1675 QGK, yang hanya mengangkut penumpang dan tidak membawa muatan lainnya, tidak mengalami korban. Sementara itu, Suzuki Ignis W 1257 SS juga membawa penumpang, di mana dua orang mengalami luka ringan. Kedua kendaraan diketahui memasuki Gerbang Tol Wargun dan keduanya dalam perjalanan menuju Yogyakarta.

Beberapa petugas yang hadir di lokasi untuk menangani kejadian tersebut antara lain:
- Petugas Senkom (kode 242) tiba pada pukul 10:11 WIB.
- Ambulans KP1A juga tiba di lokasi pada waktu yang sama, yaitu pukul 10:11 WIB.
- Mobil derek G02A sudah berada di lokasi lebih awal, tepatnya pada pukul 10:08 WIB.
- PJR 315 dari Jatim 3 datang ke lokasi pukul 10:25 WIB.
- Satgas 241 tiba lebih awal pada pukul 10:00 WIB.

Kerusakan infrastruktur tol akibat kecelakaan ini cukup signifikan, termasuk:4 buah beam guardrail rusak,5 tiang guardrail rusak,3 tiang guardrail bergeser,1 buah delineator rusak,6 buah blockpiece rusak,21 baut bulat mengalami kerusakan welding,12 baut hexagon mengalami kerusakan welding.

Tindakan yang Diambil dan Proses Lanjutan
Setelah laporan diterima oleh Senkom, informasi segera disampaikan ke jajaran terkait untuk menuju lokasi. Petugas kemudian melakukan identifikasi kendaraan, pengemudi, dan mendata kerugian infrastruktur. 

Barang bukti kendaraan dievakuasi ke junkyard sesuai arahan dari PJR 315 Jatim 3. Proses hukum atas kejadian ini kini ditangani oleh PJR 315 Jatim 3. Hingga saat ini, laporan menyebutkan bahwa biaya UGR (Upaya Ganti Rugi) atas kerusakan aset tol masih belum dibayarkan.(Zafin)

Posting Komentar

0 Komentar