Banyuwangi,KOMPASGRUPS.com- 19 Juli 2025 – Gerakan Aktivis Indonesia Bersatu (GAIB) melayangkan petisi penolakan terhadap pengoperasian sejumlah kapal penumpang di lintasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk. Petisi ini dilandaskan pada dugaan kuat bahwa beberapa armada kapal tidak memenuhi standar kelaikan laut, yang berpotensi membahayakan keselamatan pelayaran dan penumpang.
Aksi kemanusiaan ini dilakukan GAIB sebagai respons atas tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya yang terjadi pada Rabu malam, 2 Juli 2025 lalu, dan menelan korban jiwa dari kalangan penumpang maupun anak buah kapal (ABK).
Eko Wijiono, selaku Pelaksana Mandat GAIB, menyampaikan bahwa insiden tenggelamnya kapal bukanlah kali pertama terjadi. “Dalam kurun waktu sepuluh tahun terakhir, sedikitnya empat kapal tenggelam atau terbakar di lintasan pelayaran yang sama. Hal ini menandakan lemahnya pengawasan terhadap pemenuhan standar keselamatan sebelum diterbitkannya Surat Persetujuan Berlayar (SPB),” ungkap Eko.
Eko juga menjelaskan definisi kapal menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yaitu kendaraan air dengan bentuk dan jenis tertentu, yang digerakkan oleh tenaga angin, mekanik, energi lainnya, atau ditarik, termasuk bangunan terapung dan kendaraan bawah permukaan air yang digunakan untuk pelayaran.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keselamatan kapal harus mencakup aspek material, konstruksi, bangunan, permesinan, sistem kelistrikan, stabilitas, tata susunan, dan perlengkapan kapal, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 117 dan 118 UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Semua persyaratan tersebut harus dibuktikan melalui pemeriksaan dan pengujian teknis yang dituangkan dalam sertifikat resmi kelaikan laut.
“Banyak faktor yang menyebabkan kecelakaan laut, seperti kecakapan nahkoda, stabilitas kapal, keseimbangan beban, hingga kekuatan konstruksi kapal. Semua ini perlu dikaji ulang oleh otoritas pelabuhan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan keselamatan publik,” kata Eko.
Ia juga menyerukan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Otoritas Pelabuhan, untuk segera melakukan audit menyeluruh secara berkala terhadap armada kapal penyeberangan, guna mencegah potensi kecelakaan berulang.
Sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama pengguna jasa penyeberangan, GAIB berencana menggelar aksi damai dan solidaritas dalam waktu dekat. “Kami akan turun ke jalan menyuarakan keselamatan pelayaran dengan slogan: ‘Lebih Baik Tidak Berlayar Daripada Tidak Sampai pada Tujuan’,” tutup Eko dengan penuh empati.(red)
0 Komentar