-->

Food

Iklan

Perumdam Tirta Kencana Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani MoU untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Selasa, Agustus 12, 2025, 7:29:00 PM WIB Last Updated 2025-08-12T12:29:56Z
Jombang,KOMPASGROPS.com-Dalam rangka memperkuat penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) sekaligus memastikan jalannya operasional perusahaan sesuai koridor hukum, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Jombang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Jombang.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Aula Perumdam Tirta Kencana Jombang.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jombang, Nul Albar, S.H., M.H., bersama jajaran, Asisten II Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang Syaiful Anwar, S.T., M.E., serta Dewan Pengawas Perumdam Tirta Kencana Joko Murcoyo, S.T., M.Si. MoU tersebut diterima oleh Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, bersama jajaran manajemen perusahaan.
Direktur Perumdam Tirta Kencana, Khoirul Hasyim, menjelaskan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat menjadi pedoman untuk memperkuat tata kelola perusahaan, mencegah, dan meminimalisir potensi permasalahan hukum di masa mendatang, khususnya di ranah perdata dan tata usaha negara.

"Kerja sama ini adalah momentum penting dalam memaksimalkan sinergi antara Perumdam Tirta Kencana dan Kejaksaan Negeri Jombang, khususnya di bidang pendampingan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya. Harapan kami, tata kelola perusahaan akan semakin profesional dengan mengedepankan transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran sebagai prinsip utama GCG," ujar Hasyim.

Dukungan Kejaksaan Negeri Jombang
Kajari Jombang, Nul Albar, menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan dukungan berupa pendampingan hukum dan pertimbangan hukum kepada Perumdam Tirta Kencana. Menurutnya, sinergi ini dapat meningkatkan efektivitas penyelesaian masalah hukum, sekaligus menciptakan tata kelola yang modern, maju, dan sejahtera di lingkungan BUMD air minum.

“Kerja sama ini bukan hanya soal legalitas, tetapi juga langkah nyata pencegahan penyimpangan, baik di bidang administrasi maupun operasional. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi benteng pencegah terjadinya pelanggaran yang merugikan negara,” jelas Nul Albar.

Asisten II Setdakab Jombang, Syaiful Anwar, menyambut baik kerja sama ini dan menyebutnya sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dalam setiap kegiatan perusahaan. Dengan adanya MoU ini, Perumdam Tirta Kencana memiliki saluran konsultasi yang jelas untuk memastikan setiap kebijakan perusahaan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kerja sama ini juga diharapkan menjadi model kolaborasi antara BUMD dan aparat penegak hukum dalam membangun tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel, sehingga pelayanan kepada masyarakat Jombang terkait kebutuhan air bersih dapat terus ditingkatkan secara optimal.(Zafin)
Komentar

Tampilkan

  • Perumdam Tirta Kencana Jombang dan Kejaksaan Negeri Jombang Tandatangani MoU untuk Perkuat Tata Kelola Perusahaan
  • 0

Terkini

Music