-->

Food

Iklan

Proyek Plengsengan di Karangdoro Banyuwangi Jadi Sorotan: Dugaan Penggunaan Pasir Ilegal dan Pondasi Dangkal Picu Kekhawatiran Warga

Kamis, Oktober 16, 2025, 7:50:00 PM WIB Last Updated 2025-10-16T12:50:30Z

Banyuwangi, KOMPASGRUPS.COM - Proyek plengsengan yang berlokasi strategis di Bendung BS6, Desa Karangdoro, Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi, kini menjadi perbincangan hangat di kalangan masyarakat. Proyek yang berada di bawah kendali Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas ini diduga kuat kurang pengawasan dan bermasalah dalam hal transparansi informasi. 

 

Seorang pekerja harian lepas (PHL) di BS6, dengan inisial AG, mengungkapkan praktik yang mencurigakan terkait material proyek. "Iya mas, yang saya lihat sendiri, pasirnya itu sering diambil langsung dari sungai ini. Bahkan, anehnya, setiap kali saya pegang HP, para pekerja proyek langsung kelihatan panik dan ketakutan," ungkapnya pada Kamis (16/10/2025).

 

Lebih lanjut, AG mencontohkan, "Pernah saya lihat truk datang, lalu beberapa pekerja langsung menyekop pasir dari sungai dan memasukkannya ke truk. Kejadiannya siang bolong, tapi seperti ada yang disembunyikan."

 

Selain itu, muncul indikasi bahwa pondasi plengsengan hanya memiliki kedalaman sekitar 50 cm. "Saya sempat mengukur sendiri, karena penasaran. Pondasinya dangkal sekali, padahal ini kan bangunan penting untuk menahan erosi," imbuh AG.

 

Saat dikonfirmasi, seorang pekerja proyek bernama Mohamad (50) memberikan respons yang kurang kooperatif. "Maunya apa mas? Saya ini cuma pekerja proyek. Kenapa wartawan selalu cari-cari kesalahan orang lain?" ujarnya dengan nada tinggi, seolah menantang. Mohamad juga menyatakan bahwa proyek tersebut tidak memiliki CV dan merupakan tanggung jawab BBWS.

 

Media ini awalnya berupaya menggali informasi lebih dalam mengenai asal-usul proyek, nilai anggaran, serta menindaklanjuti informasi terkait penggunaan pasir sungai sebagai material. Namun, upaya tersebut terhambat oleh sikap kurang terbuka dari pihak proyek.

 

Masyarakat Karangdoro sangat mengharapkan adanya keterbukaan informasi terkait proyek ini. AG menambahkan, "Anehnya, kenapa setiap saya melihat pekerjaan milik balai besar selalu saja mengabaikan UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) nomor 14 tahun 2008? Padahal kan ini sangat perlu bagi masyarakat. Kami berhak tahu bagaimana uang negara digunakan."

 

Dengan terbitnya berita ini, masyarakat berharap pihak pengawas dari BBWS dan pemerintah daerah dapat lebih sering melakukan monitoring pekerjaan di wilayah mereka. Proyek ini menjadi perhatian serius karena diduga tidak hanya bermasalah dalam pengawasan dan kualitas, tetapi juga mengabaikan hak masyarakat untuk mendapatkan informasi yang transparan dan akuntabel. (Red) 

Komentar

Tampilkan

  • Proyek Plengsengan di Karangdoro Banyuwangi Jadi Sorotan: Dugaan Penggunaan Pasir Ilegal dan Pondasi Dangkal Picu Kekhawatiran Warga
  • 0

Terkini

Music