Jombang,Kompasgrups.com–Sejumlah pengurus Gabungan Himpunan Petani Pemakai Air (GHIPPA) di wilayah Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, menyampaikan keluhan keras terhadap kinerja salah satu petugas pengairan atau juru air berinisial BSJ, yang bertugas di wilayah Tawangsari di bawah naungan UPT Pengairan Mojoagung.
Keluhan itu disampaikan oleh Puji Setio Tuhu, Ketua GHIPPA Tirto Unggul, bersama Supardi, Ketua GHIPPA Latsari. Keduanya menilai bahwa juru air tersebut telah menunjukkan perilaku dan kinerja yang tidak profesional serta tidak mencerminkan semangat pelayanan publik.
Menurut keterangan Puji Setio Tuhu, BSJ kerap melontarkan pernyataan yang menyinggung serta tidak pantas kepada para pengurus dan anggota HIPPA di wilayah Tawangsari.
“Beliau sering mengatakan kepada teman-teman HIPPA bahwa air irigasi di wilayah Bareng-Tawangsari tidak bisa ‘diuangkan’. Bahkan menurut teman teman HIPPA petani yang minta air disuruh bayar.,” ungkap Puji, Rabu (15/10/2025).
Pernyataan tersebut, lanjut Puji, menimbulkan keresahan dan rasa tidak nyaman di kalangan petani yang sangat bergantung pada pasokan air irigasi untuk mengairi sawah mereka. Ia menegaskan bahwa pengelolaan air irigasi merupakan tanggung jawab pemerintah melalui Dinas Pengairan dan tidak seharusnya dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.
Selain pernyataan tidak pantas, para pengurus GHIPPA juga menyoroti persoalan ketidakadilan dalam pembagian air irigasi selama proyek perbaikan saluran irigasi berlangsung di wilayah tersebut.
“Selama ada proyek perbaikan irigasi, pembagian air ke lahan petani menjadi tidak merata. Ada beberapa kelompok tani yang kebagian lebih banyak, sementara yang lain kesulitan mendapatkan air,” jelas Supardi.
Kondisi tersebut, kata Supardi, menyebabkan sebagian lahan sawah di wilayah Bareng dan Tawangsari tidak bisa digarap secara optimal. Padahal, kebutuhan air sangat penting menjelang musim tanam. Ia menilai hal ini tidak seharusnya terjadi jika petugas pengairan menjalankan tugas dengan adil dan sesuai prosedur.
“Kami merasa kecewa karena petugas pengairan itu digaji oleh negara sebagai aparatur sipil yang tugasnya melayani masyarakat. Tapi kenyataannya, pembagian air justru tidak adil dan merugikan petani kecil,” tambahnya.
Baik Puji maupun Supardi meminta agar Dinas Pengairan Kabupaten Jombang segera turun tangan dan menindaklanjuti laporan tersebut. Mereka berharap dinas melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja juru air BSJ dan mempertimbangkan langkah tegas berupa penggantian petugas yang dianggap tidak mampu menjalankan tugas secara profesional.
“Kami berharap pimpinan dinas benar-benar mendengar keluhan kami. Petani di bawah ini butuh kepastian layanan air yang adil, bukan perlakuan pilih kasih,” tegas Puji.
Para pengurus GHIPPA menekankan bahwa air irigasi merupakan kebutuhan vital bagi petani di wilayah Bareng dan Tawangsari. Mereka berharap, ke depan, pengelolaan air dapat dilakukan dengan transparan dan berkeadilan, terutama selama proyek infrastruktur berlangsung.
“Kami tidak ingin persoalan ini dibiarkan berlarut. Kami hanya meminta keadilan dan ketegasan dari dinas agar pengairan benar-benar kembali kepada kepentingan petani, bukan dijadikan sarana kepentingan pribadi,” pungkas Puji.(Zafin)