Banyuwangi, KOMPASGRUPS.COM – Aktivitas galian C di Desa Setail, Kecamatan Genteng, Banyuwangi, tepatnya di Jalan Wiroguno selatan terminal baru, menuai protes keras dari pengguna jalan. Pasalnya, armada pengangkut material galian C menyebabkan jalan menjadi licin dan berlumpur, mengancam keselamatan pengendara, terutama roda dua.
Tidak hanya itu, tumpukan material uruk bahkan memakan hampir separuh badan jalan, mempersempit ruang gerak pengguna jalan. Material tersebut diduga kuat berasal dari galian C yang melakukan pengangkutan secara bolak balik ke salah satu pembagunan Perumnas berstatus Lahan Sawah Dilindungi (LSD) yang terletak di sekitar Jalan Karangdoro liter-S Dusun Balokan desa Dasri Kecamatan Tegalsari.
Informasi yang dihimpun dari sumber terpercaya menyebutkan bahwa material-material tersebut digunakan untuk pemerataan lahan yang diduga akan dibangun perumahan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas proyek perumahan tersebut, mengingat materialnya berasal dari lahan yang seharusnya dilindungi.
Ketika dikonfirmasi, seorang yang diduga terlibat, bernama Nurudin, mengaku tidak paham secara detail mengenai aktivitas tersebut. Ia justru mengarahkan awak media untuk menemui seseorang bernama Herly di lokasi pembangunan.
"Lo mas untuk hal itu detailnya saya kurang faham, kok jenengan ke saya. Kalo ada sesuatu jenengan kesana saja temui orang yang pendek berkumis. Kayaknya P. Herly, pada waktu kerja ndak apa-apa nanti sambungkan," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Pernyataan Nurudin ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik ilegal dalam aktivitas galian C dan pembangunan perumahan tersebut. Masyarakat berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku yang merugikan masyarakat dan lingkungan.(Tim)
