Jombang,KOMPASGRUPS.COM-Pemerintah Kabupaten Jombang menjadi salah satu dari 38 pemerintah daerah di Jawa Timur yang resmi menandatangani nota kesepakatan penguatan data statistik bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Badan Pusat Statistik (BPS) Republik Indonesia. Penandatanganan ini berlangsung di Ballroom Hotel Mercure Malang, Kamis (20/11/2025), dan menjadi langkah strategis dalam mewujudkan data sektoral yang lebih akurat dan terintegrasi untuk mendukung pembangunan daerah.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai tokoh nasional dan regional, di antaranya Menteri Sosial RI Syaifullah Yusuf, Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti, serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Kehadiran perwakilan seluruh kabupaten/kota beserta kepala BPS masing-masing daerah menunjukkan komitmen kuat dalam membangun ekosistem data yang lebih solid di Jawa Timur.
Dari Kabupaten Jombang,penandatanganan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Jombang, Salmanudin M. Salmanudin, S.Ag., M.Pd., yang hadir bersama Kepala Dinas Sosial, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jombang. Ketiga perangkat daerah tersebut memiliki peran sentral dalam penyediaan, pengelolaan, dan sinkronisasi data sektoral.
Melalui MoU ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas data lintas sektor sebagai dasar penyusunan kebijakan publik yang lebih tepat, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dalam sambutannya, Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan bahwa keberhasilan pemutakhiran Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sangat bergantung pada kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPS.
“Data ini harus diperbarui bersama. Kalau datanya akurat, intervensi pemerintah akan tepat sasaran dan benar-benar berdampak,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa kesesuaian data lapangan akan memudahkan sinkronisasi program pusat dan daerah, sekaligus menghindari ego sektoral.Penandatanganan MoU ini juga menjadi tindak lanjut langsung dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN.
Menurutnya, kualitas DTSEN saat ini sudah meningkat signifikan dibanding enam atau tujuh bulan sebelumnya, meski penyempurnaan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti mengungkapkan bahwa kerja sama penguatan data di Jawa Timur menjadi langkah strategis untuk mempercepat pemutakhiran DTSEN di seluruh kabupaten/kota.
Ia juga memperkenalkan aplikasi Singosari, inovasi bersama BPS dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berfungsi menyajikan data potensi desa secara lengkap dan real time.
“Aplikasi Singosari akan menjadi dashboard komprehensif yang bisa dimanfaatkan hingga tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa,” jelas Amalia.
Dashboard ini, menurutnya, dapat menjadi rujukan pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan dan pembangunan berbasis data.
Wakil Bupati Jombang Salmanudin menegaskan bahwa kualitas data merupakan fondasi utama dalam menggerakkan pembangunan di berbagai sektor.
Ia menyoroti beberapa sektor kunci, seperti pertanian, UMKM, perdagangan, dan industri kreatif—yang keseluruhannya membutuhkan data sektoral yang presisi untuk pengambilan kebijakan yang lebih terarah.
MoU ini juga membuka peluang bagi Jombang untuk memperkuat harmonisasi data antarperangkat daerah sehingga sesuai dengan standar provinsi dan nasional. Kehadiran Dinsos, Bappeda, dan Dinas Kominfo Jombang memperkuat kesiapan daerah dalam proses integrasi data tersebut.
Harmonisasi data diharapkan dapat mempercepat sinkronisasi perencanaan pembangunan dan memastikan kebijakan daerah sejalan dengan program strategis Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta kebijakan nasional.
Sebagai tindak lanjut, BPS RI berkomitmen memberikan:pendampingan teknis kepada daerah,peningkatan kapasitas SDM statistik,penguatan koordinasi untuk pengelolaan data sektoral yang lebih profesional dan terstruktur.
Kabupaten Jombang menjadi salah satu daerah yang diharapkan mampu mengakselerasi penerapan data terintegrasi guna mendukung efektivitas perencanaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.(Zafin)

