Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.Insiden kecelakaan antara dua sepeda motor roda dua (R2) ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Raya Nurcholis Madjid, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, pada Senin (22/12/2025) sore.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.47 WIB. Saat itu, arus lalu lintas di Jalan Raya Nurcholis Madjid terpantau cukup ramai. Dua sepeda motor jenis Honda Beat yang melaju dari arah berbeda terlibat tabrakan yang cukup keras hingga menyebabkan korban tergeletak di badan jalan.
Kendaraan pertama adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi S-5453-WAC yang dikendarai oleh Chou Jung Yu (65), seorang karyawan swasta yang berdomisili di asrama PT Xuilong Outdor, Jalan Raya Nurcholis Madjid, Dusun Tunggul, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang.
Akibat benturan keras, korban mengalami luka berat dan sempat dilarikan ke RSUD Jombang. Namun, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis.
Sementara itu, kendaraan kedua adalah sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi W-4445-NEM yang dikendarai oleh Fadhil Muh. RR Suratinoyo (18), seorang pelajar asal Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara, yang saat ini berdomisili di Pondok Al Hanif, Desa Jatipelem, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Dalam kejadian tersebut, Fadhil mengalami luka cedera otak ringan (COS) dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD Jombang.
Selain pengendara, sepeda motor Honda Beat W-4445-NEM juga membawa seorang penumpang, yakni Rayyan Syamlan (18), pelajar asal Kabupaten Sumenep yang juga berdomisili di Pondok Al Hanif, Jatipelem, Diwek, Jombang. Rayyan turut mengalami luka akibat kecelakaan tersebut dan kini menjalani perawatan medis di RSUD Jombang.
Dari keterangan sejumlah saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat S-5453-WAC yang berada di sisi timur jalan diduga hendak menyeberang ke arah barat. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat W-4445-NEM melaju dari arah utara menuju selatan. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari.
Dua saksi mata yang berada di sekitar lokasi kejadian, yakni Jamaluddin Imran (31), warga Perum Grandland Blok D 3 Desa Tunggorono, serta M. Irsyad (31), seorang petugas keamanan yang berdomisili di Dusun Gabus, Desa Tunggorono, mengaku sempat melihat detik-detik terjadinya kecelakaan tersebut dan segera memberikan pertolongan awal sebelum petugas datang.
Petugas dari Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang yang menerima laporan langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi. Kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan juga telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto, S.H., membenarkan peristiwa kecelakaan tersebut. Ia menyampaikan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Benar, telah terjadi kecelakaan lalu lintas antara dua sepeda motor di Jalan Raya Nurcholis Madjid, Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang. Akibat kejadian tersebut, satu orang meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka. Saat ini perkara masih dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang,” ujar Ipda Siswanto.
Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, mematuhi rambu lalu lintas, serta memastikan kondisi aman sebelum menyeberang atau berpindah jalur, guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.(Zafin)

