-->

Food

Iklan

Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong

Jumat, Desember 19, 2025, 11:33:00 AM WIB Last Updated 2025-12-19T04:33:02Z

Banyuwangi, Kompasgrups. Com– Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif menjelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) serta puluhan knalpot brong hasil penegakan hukum, Jumat (19/12/2025).


Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra, S.I.K., M.Si., M.H., dan dihadiri Bupati Banyuwangi Hj. Ipuk Fiestiandani, S.Pd., M.KP., Komandan Lanal Banyuwangi yang diwakili Palaksa Mayor (Mar) I Nyoman Suarmika, Dandim 0825 Banyuwangi Mayor (Kav) Suprapto, pejabat lintas sektor, Pejabat Utama (PJU) Polresta Banyuwangi, Kapolsek jajaran, tokoh agama, serta instansi terkait lainnya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari:

1.947 botol miras jenis arak ukuran 600 ml (setara ± 2,1 ton),

3.170 botol miras jenis arak ukuran 1.000 ml (setara ± 3,17 ton),

3 jerigen miras jenis arak (setara ± 0,105 ton),

54 unit knalpot brong.


Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra,S.I.K., M.Si., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan miras dan pemotongan knalpot brong ini merupakan langkah konkret Polresta Banyuwangi dalam meminimalisir potensi gangguan kamtibmas menjelang perayaan Nataru.


“Minuman keras dan penggunaan knalpot brong merupakan salah satu faktor pemicu gangguan keamanan, kriminalitas, serta ketidaknyamanan dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami lakukan penindakan tegas dan pemusnahan barang bukti,” tegasnya.


Menurut Kapolresta, pemusnahan ini juga bertujuan menekan peredaran miras yang dikhawatirkan akan dikonsumsi masyarakat saat libur panjang Nataru, sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamtibcarlantas).


“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi minuman keras serta memastikan kendaraan roda dua menggunakan knalpot standar demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, dan tertib,” ujarnya.


Kapolresta Banyuwangi juga mengajak seluruh orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan anak-anak agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan minuman keras.


“Dampak miras sangat luas dan berbahaya, salah satunya dapat memicu gangguan kamtibmas dan tindak kriminal. Mari kita jaga Banyuwangi tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. (Atmaja)

Komentar

Tampilkan

  • Jelang Nataru, Polresta Banyuwangi Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Puluhan Knalpot Brong
  • 0

Terkini

Music