Jombang,Kompasgrups.com-Proses panjang pembebasan lahan untuk pengembangan Sekolah Rakyat Jombang di kawasan eks Terminal Barang Tunggorono, Kecamatan Jombang, akhirnya memasuki tahapan akhir. Seluruh administrasi pelepasan hak atas tanah milik warga telah dinyatakan selesai, dan kini tinggal menunggu proses pencairan pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Jombang, Agung Hariadi, menegaskan bahwa seluruh tahapan administrasi dari sepuluh bidang tanah yang akan dibebaskan telah rampung, termasuk penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) di hadapan notaris.
“Jadi sampai hari ini semua proses dan AJB sudah selesai. Tinggal SPM atau pengajuan pembayaran semuanya,” ujar Agung saat dikonfirmasi, Selasa (23/12/2025).
Sebelum mencapai tahap final ini, Dinsos Jombang telah melakukan rangkaian sosialisasi dan pertemuan intensif dengan para pemilik lahan yang berada di Desa Tunggorono, lokasi rencana pengembangan Sekolah Rakyat.
Hasilnya, seluruh pemilik lahan menyatakan persetujuan untuk melepaskan hak atas tanah mereka demi mendukung pembangunan fasilitas pendidikan tersebut.
“Sudah, kemarin kami lakukan sosialisasi dan pertemuan. Dari sepuluh bidang tanah, semuanya sudah disepakati oleh warga,” jelas Agung dalam pertemuan sebelumnya, Selasa (16/12/2025).
Luas dan Nilai Pembebasan Lahan
Agung merinci, total luas lahan yang dibebaskan mencapai 11.576 meter persegi yang terdiri dari 10 bidang tanah milik warga. Nilai pembayaran pelepasan hak atas seluruh bidang tanah tersebut mencapai Rp 7.911.254.300.
Adapun harga tanah per meter persegi berada di kisaran Rp 682 ribu hingga Rp 684 ribu, sesuai hasil kesepakatan bersama antara pemerintah daerah dan pemilik lahan.
“Pelepasan haknya selesai hari ini. Tinggal proses pembayaran ke para pemilik tanah,” terangnya.
Saat ini, seluruh dokumen administrasi telah memasuki tahap pengajuan Surat Perintah Membayar (SPM) sebagai dasar pencairan dana kepada para pemilik lahan.
Anggaran Disiapkan Rp 17,9 Miliar
Pengadaan lahan Sekolah Rakyat ini merupakan bagian dari rencana strategis Pemkab Jombang dalam mendukung peningkatan akses dan kualitas pendidikan bagi masyarakat.
Total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan dan penyiapan lahan mencapai sekitar Rp 17,9 miliar. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 8,8 miliar dialokasikan khusus untuk pembelian lahan, yang pengelolaannya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial Kabupaten Jombang.
Sementara sisa anggaran akan digunakan untuk kebutuhan pendukung lainnya dalam rangka menyiapkan lokasi pembangunan sekolah.
Setelah proses pembebasan lahan dan pembayaran selesai, tahapan selanjutnya adalah pembangunan fisik gedung Sekolah Rakyat. Agung menegaskan bahwa Pemkab Jombang siap mendukung penuh dari sisi penyediaan lahan, sedangkan pembangunan gedung akan menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Insyaallah, Pemkab Jombang siap membantu sepenuhnya dalam pengadaan lahan. Sedangkan pembangunan fisik gedung sekolah akan menjadi tanggung jawab pemerintah pusat,” pungkasnya.
Dengan rampungnya proses krusial pelepasan hak atas tanah ini, pembangunan Sekolah Rakyat di kawasan Tunggorono diharapkan dapat segera dimulai.
Keberadaan sekolah tersebut diharapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat Jombang akan fasilitas pendidikan yang lebih representatif, inklusif, dan berkelanjutan.(Zafin)
