Jombang,Kompasgrups.com-Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) menjalin sinergi strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan (BPJSTK) Cabang Jombang dalam upaya memperkuat perlindungan jaminan sosial bagi jurnalis online. Kolaborasi ini menjadi langkah konkret untuk memberikan rasa aman dan perlindungan negara terhadap profesi wartawan yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.
Pertemuan strategis tersebut berlangsung dalam rapat audiensi di Kantor Unit Kerja BPJS Ketenagakerjaan Jombang, Komplek Ruko Cempaka Mas, Jalan Soekarno Hatta Nomor 22, Kabupaten Jombang, pada Senin (22/12/2025) pagi. Rombongan IWOI disambut langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim.
Ketua DPD IWOI Jombang, Agus Pamuji, dalam sambutannya menegaskan bahwa jurnalis online memiliki peran vital sebagai pilar demokrasi dan penjaga arus informasi publik, terutama di tengah pesatnya transformasi digital. Namun demikian, aspek perlindungan terhadap risiko kerja wartawan masih kerap terabaikan, khususnya bagi jurnalis mandiri, kontributor lepas, maupun media rintisan.
“Wartawan adalah garda terdepan dalam menjaga demokrasi dan stabilitas informasi. Mobilitas yang tinggi serta risiko di lapangan, mulai dari kecelakaan kerja hingga ancaman keselamatan, menuntut adanya perlindungan yang memadai. Karena itu, IWOI berkomitmen memastikan setiap anggota mendapatkan proteksi negara melalui BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Agus Pamuji.
Menurutnya, keikutsertaan wartawan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya bentuk kepatuhan terhadap regulasi, tetapi juga investasi jangka panjang demi kesejahteraan insan pers. Dengan adanya jaminan tersebut, wartawan diharapkan dapat menjalankan tugas jurnalistik secara profesional tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap risiko kerja.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak membahas sejumlah poin krusial, di antaranya kemudahan akses pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan bagi jurnalis sektor Bukan Penerima Upah (BPU), termasuk wartawan freelance dan pekerja media digital. Selain itu, dibahas pula manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang memberikan perlindungan tanpa batas biaya medis sesuai kebutuhan medis, serta Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai tabungan masa depan bagi pekerja media.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jombang, Ibrahim, menyambut positif inisiatif IWOI tersebut. Ia menegaskan bahwa sinergi ini sejalan dengan agenda nasional pemerintah dalam memperluas cakupan perlindungan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan ekosistem ekonomi digital.
“Negara hadir untuk melindungi seluruh pekerja, termasuk jurnalis online. BPJS Ketenagakerjaan menyediakan berbagai program, mulai dari Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, hingga Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). Bahkan, ada Manfaat Layanan Tambahan (MLT) berupa fasilitas perumahan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja,” jelas Ibrahim.
Ia menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terbuka untuk memfasilitasi pendaftaran kolektif anggota IWOI agar proses administrasi menjadi lebih mudah, cepat, dan terjangkau. Dengan demikian, semakin banyak jurnalis yang terlindungi secara hukum dan sosial.
Melalui sinergi ini, IWOI berharap dapat meminimalisir kekhawatiran wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. Ke depan, IWOI dan BPJS Ketenagakerjaan Jombang berencana menyusun Nota Kesepahaman (MoU) sebagai dasar kerja sama berkelanjutan, khususnya untuk mempermudah pendaftaran dan edukasi jaminan sosial bagi ribuan anggota IWOI yang tersebar di berbagai daerah.
Audiensi tersebut ditutup dengan sesi diskusi interaktif serta komitmen bersama untuk mendorong kesadaran seluruh jurnalis online akan pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan profesi wartawan yang lebih aman, nyaman, sejahtera, dan profesional dalam menjalankan fungsi kontrol sosial di tengah masyarakat.(Zafin)


