Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang. Kali ini, insiden tabrakan melibatkan dua sepeda motor di Jalan Raya Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, pada Selasa (6/1/2026) sore. Akibat kejadian tersebut, dua orang pengendara mengalami luka ringan dan harus mendapatkan perawatan medis.
Kecelakaan lalu lintas itu terjadi sekitar pukul 17.10 WIB, tepatnya di ruas jalan raya Dusun/Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito. Wilayah tersebut masuk dalam hukum Polsek Sumobito, Polres Jombang.
Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun dari pihak kepolisian, kendaraan yang terlibat dalam peristiwa tersebut adalah sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-4507-OX yang dikendarai oleh Zaini (48), warga Dusun Nglele, Desa Nglele, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Kendaraan tersebut bertabrakan dengan sepeda motor Honda Scoopy warna hitam bernomor polisi S-2405-OBS yang dikendarai oleh Madinatul Muarifah (23), warga Dusun Kandangan, Desa Carangrejo, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang.
Kapolsek Sumobito, AKP Bagus Tejo Purnomo, S.H., S.Km., M.H. menjelaskan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Zaini melaju dari arah timur menuju barat. Setibanya di lokasi kejadian, pengendara Honda Beat berniat berbelok ke sebuah toko yang berada di sisi utara jalan.
Namun, saat hendak berbelok, pengendara diduga kurang waspada dan tidak memperhatikan kondisi lalu lintas dari arah berlawanan. Pada saat bersamaan, dari arah depan melaju sepeda motor Honda Scoopy dengan kecepatan relatif tinggi. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, pengendara Scoopy tidak dapat mengendalikan laju kendaraannya hingga akhirnya menabrak sepeda motor Honda Beat.
“Diduga kuat kecelakaan terjadi akibat kurangnya kewaspadaan pengendara Honda Beat yang tidak memperhatikan kendaraan dari arah depan saat hendak berbelok,” ujar AKP Bagus Tejo Purnomo.
Akibat benturan tersebut, kedua pengendara mengalami luka ringan. Tidak terdapat korban meninggal dunia (MD) maupun korban luka berat (LB) dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian material akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp750.000.
Dalam peristiwa tersebut, seorang saksi mata bernama Sunar (30), warga Desa Segodorejo, Kecamatan Sumobito, turut dimintai keterangan oleh pihak kepolisian guna memperkuat proses penyelidikan.
Petugas Polsek Sumobito yang menerima laporan kejadian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi-saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
Kapolsek Sumobito mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan mematuhi aturan lalu lintas, terutama saat hendak berbelok atau berpindah jalur. Menurutnya, kehati-hatian menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami mengimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan kondisi sekitar, mengurangi kecepatan, dan mengutamakan keselamatan,” pungkasnya.(Zafin)

