Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas kereta api terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.Seorang warga Kecamatan Jombang dilaporkan meninggal dunia setelah terserempet Kereta Api (KA) Turangga jurusan Surabaya–Bandung di petak jalan Jombang–Temuwulan, Desa Temuwulan, Kecamatan Perak, Rabu (31/12/2025) malam.
Peristiwa nahas tersebut terjadi sekitar pukul 21.45 WIB, tepatnya di KM 85+8 jalur hilir (rel sisi utara). Korban diketahui bernama Sudarmawan (43), warga Dusun Caruk Kulon, Desa Jabon, Kecamatan Jombang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat Kereta Api Turangga yang dikemudikan masinis Andik Prasetyo melaju dari arah timur ke barat atau dari Surabaya menuju Bandung. Saat melintas di lokasi kejadian, masinis merasakan adanya benturan dan menduga telah menyerempet seseorang di jalur rel.
Masinis kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas keamanan Stasiun Sembung. Laporan tersebut diterima oleh Hendrik Iswanto, petugas stasiun yang selanjutnya menghubungi pihak Polsek Perak untuk penanganan lebih lanjut.
Petugas bersama saksi segera menuju lokasi kejadian. Setibanya di tempat, ditemukan seorang laki-laki dalam kondisi meninggal dunia, tergeletak di sisi utara rel kereta api atau area persawahan dengan posisi tertelungkup.Korban mengalami luka serius di bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan keras dengan badan kereta api.
Di lokasi kejadian, keluarga korban yang datang ke tempat kejadian perkara (TKP) memastikan bahwa korban merupakan anggota keluarga mereka. Salah satu saksi yang berada di lokasi adalah Sugeng, adik kandung korban, yang bekerja sebagai satpam swasta.
Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas kepolisian dan tim identifikasi, jenazah korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju kamar jenazah RSUD Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima peristiwa tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Keluarga meminta agar jenazah segera diserahkan untuk dimakamkan.
“Keluarga korban telah membuat pernyataan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan tidak menghendaki autopsi, sehingga proses penanganan disesuaikan dengan permintaan keluarga,” ujar petugas di lokasi.
Sejumlah pihak mendatangi TKP untuk melakukan penanganan,di antaranya:
Kapolsek Perak P.S. Kanit Reskrim beserta anggota SPKT Polres Jombang bersama Unit Identifikasi Tim PMI Kabupaten Jombang.
Kapolsek Perak, IPTU M. Supriyo, S.H., membenarkan adanya peristiwa kecelakaan kereta api tersebut. Ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak beraktivitas di sekitar jalur rel kereta api karena sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa.
Pihak kepolisian mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi aturan keselamatan perkeretaapian. Jalur rel bukanlah tempat untuk beraktivitas, baik berjalan kaki maupun kegiatan lainnya.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak berada di jalur rel kereta api karena berisiko tinggi. Keselamatan adalah hal utama,” tegas IPTU M. Supriyo.
Hingga berita ini diturunkan, situasi di lokasi kejadian telah kembali normal dan perjalanan kereta api tidak mengalami gangguan berarti.(Zafin)
