-->

Food

Iklan

Bekas Tambang Galian C di Banyuwangi Menelan Korban, Masyarakat Minta Pemulihan Segera

Selasa, Februari 10, 2026, 12:32:00 PM WIB Last Updated 2026-02-10T05:51:00Z

BANYUWANGI, Kompasgrups. Com– Kerusakan lingkungan akibat bekas pertambangan galian C yang dibiarkan terbuka telah menelan korban nyawa manusia lagi di Desa Karangbendo, Kecamatan Rogojampi. Kejadian ini menjadi sorotan publik setelah diketahui lahan tersebut pernah diakui milik Michael Edi Hariyanto, Ketua Partai Demokrat Banyuwangi sekaligus Pimpinan DPRD Banyuwangi dalam acara televisi.

 

Menurut Amir Ma’ruf Khan, seorang pemilik lahan yang juga merasakan dampak kerusakan lingkungan akibat pertambangan galian C di Kelurahan Bulusan, kasus di Karangbendo bukan sekadar kelalaian melainkan bentuk kesengajaan yang membahayakan nyawa masyarakat. "Ini bukan hanya kerusakan lingkungan, tapi kejahatan yang telah menelan korban jiwa dan berpotensi menimbulkan korban lebih banyak jika tidak segera ditangani," ujarnya.

 

Amir menyampaikan bahwa bekas tambang di Karangbendo yang berbentuk gubangan besar diduga semula dibuat dengan alasan sebagai embung atau penampung air hujan. Namun, kondisi yang dibiarkan terbuka tanpa pengamanan atau pemeliharaan justru menjadi sumber bahaya yang telah menyebabkan beberapa orang meninggal dunia.

 

"Jika memang ada izin pembuatan embung, maka perlu diselidiki secara mendalam siapa yang memberikan izin dan bagaimana prosesnya. Mereka yang terkait juga harus bertanggung jawab atas korban yang terjadi," tegas Amir.

 

Selain kasus di Karangbendo, Amir juga mengaku dirugikan akibat pertambangan galian C di lahan bersebelahan miliknya di Kelurahan Bulusan. Lahan yang seharusnya bisa dimanfaatkan kini tidak berani digunakan karena kedalaman tambang yang mencapai puluhan meter dan diberi peringatan "Jangan Mendekat Karena Berbahaya". Dampak juga dirasakan oleh masyarakat sekitar yang kehilangan akses dan kesempatan untuk memanfaatkan area tersebut.

 

"Keselamatan nyawa manusia di atas segalanya. Saya tidak meminta lain kecuali agar pelaku segera melakukan pemulihan lahan yang dirusak kembalikan seperti semula atau melakukan reklamasi sesuai dengan ketentuan hukum pertambangan. Soal proses hukum lainnya, biarkan penegak hukum yang menangani," jelas Amir.

 

Masyarakat menginginkan agar kasus ini tidak dibiarkan dan menjadi contoh bagi pelaku pertambangan galian C lainnya di Banyuwangi. Tempat bencana di Karangbendo juga diminta segera ditutup dan dipulihkan agar tidak terjadi korban lebih lanjut.(***) 


Komentar

Tampilkan

  • Bekas Tambang Galian C di Banyuwangi Menelan Korban, Masyarakat Minta Pemulihan Segera
  • 0

Terkini

Music