BANYUWANGI, Kompasgrups. Com– Dunia pendidikan di Banyuwangi kembali dihebohkan dengan rumor kurang sedap, kali ini menyangkut dugaan pembelian kendaraan jenis Angkutan Penumpang Pariwisata (APP) ilegal yang merupakan aset milik SMP Negeri 1 Kalibaru.
Penjualan unit kendaraan tersebut diperkirakan telah terjadi pada tahun 2024, namun hingga kini masih meninggalkan pertanyaan besar terkait prosesnya yang diduga melibatkan oknum guru, dewan guru, dan bahkan kepala sekolah. Selasa (10/2/2026)
"Dari informasi yang kami dapat, mobil tersebut memang bermasalah dan bahkan dinilai ilegal. Pembeliannya juga diduga dilakukan dengan kesepakatan antar pihak terkait di sekolah," ungkap seorang narasumber yang ingin dikenal sebagai F.
Mendengar informasi tersebut, awak media segera melakukan konfirmasi langsung ke lokasi sekolah untuk mendapatkan klarifikasi resmi. Namun, upaya tersebut menemui kendala karena kepala sekolah tidak berada di tempat. Seorang guru yang ditemui menyampaikan bahwa kepala sekolah sedang izin
“Mohon maaf mas, posisi saya antre di RS.alhuda," Balas Kepala sekolah melalui pesan singkat whatsapp. (Atmaja/tim)
