Jakarta,Kompasgrups.com– Pemerintah melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mematangkan teknis pelaksanaan tahun 2026. Menyusul beragam pertanyaan publik mengenai besaran anggaran per porsi, tim teknis merilis petunjuk teknis (juknis) terbaru yang memerinci alokasi dana, komponen biaya, hingga standar menu. Hal ini dilakukan agar publik tidak salah persepsi terhadap nilai gizi dan efisiensi program.
Berdasarkan dokumen juknis terkini, anggaran bahan baku (food cost) per porsi ditetapkan sebesar Rp8.000 hingga Rp10.000. Alokasi ini dirancang untuk memenuhi target energi sebesar 300–400 kilokalori (kkal) per porsi, dengan komposisi gizi seimbang. Namun, dalam praktiknya, total biaya yang dikeluarkan per porsi mencapai kisaran Rp15.000–Rp20.000 setelah memperhitungkan biaya operasional, serta penyesuaian berdasarkan jenjang pendidikan dan zonasi wilayah.
Rincian Komponen Biaya
Juknis 2026 menjelaskan bahwa dana sekitar Rp15.000 per porsi secara umum dialokasikan dengan rincian:
· Rp10.000–Rp12.000 untuk bahan baku makanan.
· Rp3.000–Rp5.000 untuk biaya operasional, meliputi sewa tempat, transportasi, serta honor atau insentif bagi petugas/relawan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Penetapan biaya bahan baku juga dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan sebagai bentuk efisiensi dan penyesuaian kebutuhan gizi. Estimasi untuk Zona 1 (dengan mempertimbangkan harga pangan setempat) menunjukkan:
· PAUD, TK, serta SD Kelas 1–3: Alokasi bahan baku sebesar Rp8.000 per porsi.
· SD Kelas 4–6, SMP, dan SMA: Alokasi bahan baku sebesar Rp10.000 per porsi.
Namun, beberapa juknis zonasi juga mengakomodasi kebutuhan kalori yang lebih tinggi, terutama untuk siswa tingkat lanjut. Dalam kondisi tertentu, anggaran bahan baku dapat disesuaikan hingga Rp15.000–Rp22.500 per porsi guna mencukupi kebutuhan energi hingga 700–900 kkal.
Standar Menu yang Dijamin
Pemerintah memastikan bahwa setiap porsi MBG memenuhi standar gizi seimbang. Menu mencakup:
· Karbohidrat: Nasi atau sumber karbohidrat lain sebanyak 120–150 gram.
· Protein hewani: Ayam, ikan, atau telur seberat 60–80 gram.
· Protein nabati: Tempe atau tahu sebagai pelengkap.
· Sayuran dan buah (misalnya pisang atau jeruk).
· Susu sebagai tambahan asupan gizi.
Penyelenggaraan melalui SPPG
Program MBG 2026 akan dilaksanakan melalui Satuan Pelayanan (SPPG) yang masing-masing melayani sekitar 2.000 hingga 3.000 porsi per hari. Setiap SPPG mendapatkan insentif operasional terpisah dari anggaran bahan baku, sehingga kualitas dan distribusi makanan tetap terjaga.
Dengan rincian yang transparan ini, pemerintah berharap masyarakat dapat memahami bahwa nilai Rp8.000–10.000 adalah khusus untuk bahan baku, sementara total pembiayaan per porsi mencapai Rp15.000–20.000 karena mencakup logistik dan operasional. “Kami ingin publik tidak salah persepsi. Angka tersebut sudah diperhitungkan secara matang untuk memastikan anak-anak mendapat makanan bergizi dengan standar yang layak,” ujar salah satu pejabat terkait.
Program MBG 2026 ditargetkan menjangkau jutaan siswa di seluruh Indonesia, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal dan dinamika harga di masing-masing daerah.(*)
