BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM - Seorang pria berinisial SG (44), warga Dusun Kalirejo, Desa Tulungrejo, Kecamatan Glenmore, Kabupaten Banyuwangi, diamankan pihak kepolisian setelah diduga melakukan pencurian pupuk di gudang perkebunan.
Pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh harian lepas tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian pada Jumat (7/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Penyerahan dilakukan setelah pelaku terlebih dahulu diamankan oleh petugas keamanan kebun saat beraksi.
Peristiwa pencurian itu sendiri terjadi pada Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB di gudang pupuk Afdeling Kaliurip, Kebun Kalitlepak, Kecamatan Glenmore.
Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga masuk ke dalam gudang dengan cara merusak gembok pintu menggunakan sebuah kayu dan batu. Setelah berhasil membuka pintu gudang, pelaku kemudian mengambil pupuk dan memindahkannya dengan cara dipikul untuk dimasukkan ke dalam bak truk yang telah disiapkan.
Namun aksi tersebut diketahui oleh petugas keamanan kebun yang sedang melakukan patroli. Pelaku kemudian berhasil diamankan sebelum sempat membawa pupuk tersebut keluar dari area perkebunan.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa 21 sak pupuk jenis ZA Petro Kimia dan ZA Laoying, satu unit kendaraan truk bernomor polisi P-8311-ZQ, sebuah batu, serta sebatang kayu sepanjang sekitar 12 centimeter yang diduga digunakan untuk merusak gembok gudang.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada pihak kepolisian untuk menjalani proses hukum lebih lanjut di Polsek Glenmore. Polisi saat ini masih melakukan pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut (tim).

