Jombang,Kompasgrups.com-Pemerintah Kabupaten Jombang kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2025, Jombang berhasil menempati peringkat ke-4 terbaik nasional untuk kategori kabupaten dengan predikat kinerja “Tinggi”.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi, dalam upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang digelar di Plaza Kementerian Dalam Negeri, Senin (27/4/2026).
Prestasi ini menjadi bentuk pengakuan resmi dari pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Jombang dalam menjalankan roda pemerintahan secara efektif, transparan, dan akuntabel sepanjang tahun 2025.
Dalam penilaian tersebut, Jombang memperoleh skor 3,6154 dengan status nilai “Tinggi”, sekaligus menempatkannya sebagai salah satu daerah terbaik dalam mengimplementasikan otonomi daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta kualitas pelayanan publik.
“Alhamdulillah, penghargaan ini adalah buah kerja keras seluruh jajaran OPD di lingkup Pemkab Jombang yang berkolaborasi dengan lintas sektor serta partisipasi dan dukungan luar biasa dari seluruh elemen masyarakat Kabupaten Jombang,” ujar Warsubi usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, capaian tersebut menjadi bukti bahwa komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi pada pelayanan publik telah mendapat pengakuan di level nasional.
Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 yang mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” dimulai pukul 08.00 WIB dan dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI, Bima Arya Sugiarto selaku inspektur upacara.
Dalam amanatnya, Bima Arya menekankan pentingnya momentum peringatan otonomi daerah sebagai penguat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan visi besar pembangunan nasional, yakni Asta Cita.
Pada kesempatan tersebut, penghargaan EPPD Tahun 2025 diserahkan kepada sejumlah daerah berprestasi, terdiri dari 5 gubernur, 9 wali kota, dan 15 bupati di seluruh Indonesia.
EPPD sendiri merupakan evaluasi yang dilakukan pemerintah pusat terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Penilaian ini mencakup berbagai indikator, mulai dari tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, hingga capaian pembangunan daerah.
Raihan prestasi Kabupaten Jombang ini tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.7-739 Tahun 2026 tentang Hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Secara Nasional Tahun 2025.
Ke depan, Pemerintah Kabupaten Jombang berkomitmen menjadikan capaian ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi, terutama dalam mengoptimalkan potensi lokal melalui kebijakan otonomi daerah yang pro-rakyat dan selaras dengan arah transformasi nasional.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai titik tolak untuk terus berinovasi demi Jombang yang lebih maju dan sejahtera untuk semua. Mohon doa dan dukungan selalu,” pungkas Warsubi.(Zafin)

