-->

Food

Iklan

Tambang Legal Menepi, Tambang Ilegal Diduga Makin Berani: Alarm Keras Tata Kelola Galian C Banyuwangi

Jumat, Mei 15, 2026, 3:03:00 PM WIB Last Updated 2026-05-15T08:03:10Z

BANYUWANGI,Kompasgrups.Com– Riuh mesin tambang di sejumlah titik galian C Banyuwangi perlahan mulai mereda. Bukan karena cadangan material habis, melainkan karena para pengusaha legal mulai kehilangan harapan terhadap situasi pertambangan yang dinilai semakin tidak berpihak pada pelaku usaha resmi.



Di tengah beban perizinan, pajak, pengawasan, hingga kewajiban lingkungan yang harus dipenuhi perusahaan legal, aktivitas tambang ilegal justru diduga terus bergerak bebas tanpa hambatan berarti. Ketimpangan itulah yang kini memicu kegelisahan serius di kalangan pengusaha tambang resmi.

Salah satu yang mengambil langkah drastis adalah CV Bangkit Anugrah Jaya. Perusahaan yang telah mengantongi WIUP dan IUP resmi dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur itu memutuskan menghentikan sementara seluruh aktivitas pertambangan di wilayah Desa Karangbendo, Rogojampi dan Watukebo, terhitung sejak 14 Mei 2026.


Keputusan tersebut bukan tanpa alasan. Kondisi lapangan yang dinilai semakin tidak sehat membuat perusahaan memilih menepi dibanding harus terus bertahan di tengah dugaan maraknya praktik tambang bodong.


“Bahwa terhitung mulai tanggal 14 Mei 2026, kami menghentikan sementara kegiatan pertambangan,” ujar Pimpinan CV Bangkit Anugrah Jaya, Totok Supriadi, Jumat (15/5/2026).


Langkah penghentian operasional itu dilakukan secara resmi melalui surat bernomor SK-01/BAJ/V/2026 tertanggal 14 Mei 2026. Surat tersebut telah dilayangkan ke sejumlah instansi strategis, mulai DPMPTSP Banyuwangi, Bapenda, Satpol PP, Polresta Banyuwangi, Kodim 0825 Banyuwangi hingga Batalyon 515 Rogojampi.


Bagi sebagian pelaku usaha, keputusan itu bukan sekadar penghentian operasional perusahaan. Lebih dari itu, kondisi tersebut dianggap sebagai bentuk sinyal bahaya terhadap tata kelola pertambangan galian C di Banyuwangi yang dinilai mulai kehilangan arah.


Perusahaan juga memberikan penegasan keras agar tidak ada pihak yang memanfaatkan wilayah izin mereka untuk aktivitas di luar tanggung jawab perusahaan.


“Apabila ada material tambang keluar masuk dari wilayah perizinan kami, maka itu bukan hasil kegiatan operasional perusahaan kami,” tegas Totok.


Situasi ini memperlihatkan ironi di lapangan. Ketika perusahaan legal dipaksa tunduk pada aturan administratif dan kewajiban finansial yang ketat, aktivitas tambang ilegal justru diduga terus melenggang tanpa rasa takut.


Jika kondisi tersebut terus berlangsung, dampaknya diperkirakan akan semakin luas. Bukan hanya mengancam keberlangsungan usaha tambang resmi, tetapi juga berpotensi menggerus pendapatan daerah dari sektor pajak dan retribusi.


Di sisi lain, aktivitas pengerukan liar tanpa pengawasan teknis maupun dokumen lingkungan dikhawatirkan memicu kerusakan ekosistem, perubahan bentang alam, hingga ancaman bencana lingkungan di kemudian hari.


ketegasan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini menjadi barometer  Sebab apabila tambang legal terus berguguran sementara tambang ilegal tetap bebas beroperasi, maka yang dipertaruhkan bukan sekadar iklim investasi, melainkan wibawa penegakan hukum itu sendiri.(tim)

Komentar

Tampilkan

  • Tambang Legal Menepi, Tambang Ilegal Diduga Makin Berani: Alarm Keras Tata Kelola Galian C Banyuwangi
  • 0

Terkini

Music