BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM – Ancaman peredaran narkotika di Banyuwangi kembali menjadi perhatian serius. Kali ini, upaya penyelundupan puluhan paket diduga narkotika jenis sabu dan pil inex ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi berhasil digagalkan petugas pengamanan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (3/7/2026) itu menambah daftar panjang upaya penyelundupan narkoba dengan berbagai modus. Fakta bahwa barang haram tersebut diduga dilempar dari luar tembok lapas menunjukkan jaringan peredaran narkotika masih terus berupaya mencari celah untuk beroperasi.
Kejadian bermula saat petugas pengamanan lapas melakukan kontrol rutin di area brandgang atau jalur pembatas. Dalam patroli tersebut, petugas menemukan sebuah paket mencurigakan yang terbungkus rapat menggunakan lakban hitam di area selokan.
Mengetahui adanya temuan tersebut, petugas tidak langsung mengambil barang itu. Sebaliknya, dilakukan pengawasan tertutup dengan memanfaatkan personel penjagaan dan kamera CCTV guna mengetahui siapa pihak yang akan mengambil paket tersebut.
Strategi itu membuahkan hasil. Pada sore hari, petugas mendapati dua warga binaan berinisial IF dan GP memasuki area brandgang dan berusaha mengambil paket yang sebelumnya telah berada dalam pengawasan.
Saat menyadari keberadaan petugas, keduanya sempat panik dan melempar kembali paket tersebut. Namun petugas yang telah bersiaga langsung mengamankan kedua warga binaan berikut barang bukti yang diduga berisi narkotika.
Ketika dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan puluhan paket klip yang diduga berisi sabu dan pil inex. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 20 paket klip kecil, dua paket klip besar, dan lima paket klip sedang.
Kepala Lapas Kelas IIA Banyuwangi, Solichin, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lingkungan pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen penuh untuk memerangi peredaran gelap narkoba. Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terlibat. Semua akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Solichin.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan tersebut menjadi bukti bahwa jaringan narkotika masih terus berupaya menyusup ke dalam lapas dengan berbagai cara. Karena itu, penguatan sistem keamanan dan pengawasan akan terus dilakukan secara maksimal.
"Lapas bukan tempat yang aman bagi pelaku peredaran narkotika. Siapa pun yang mencoba memasukkan, mengedarkan, atau terlibat dalam jaringan narkoba akan kami tindak tegas. Kami juga terus bersinergi dengan aparat penegak hukum untuk membongkar jaringan yang diduga masih mengendalikan peredaran narkoba dari luar maupun dari dalam lapas," ujarnya.
Solichin menambahkan, narkoba bukan hanya mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas, tetapi juga merusak proses pembinaan warga binaan yang sedang dipersiapkan untuk kembali ke masyarakat.
"Peredaran narkoba merupakan kejahatan luar biasa yang mengancam masa depan generasi bangsa. Karena itu, tidak boleh ada ruang sedikit pun bagi jaringan narkotika untuk berkembang, baik di dalam lapas maupun di tengah masyarakat," tambahnya.
Temuan tersebut selanjutnya diserahkan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Banyuwangi untuk dilakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut. Aparat kini berupaya mengungkap pihak yang melempar paket dari luar tembok serta jaringan yang diduga berada di balik upaya penyelundupan tersebut.
Kasus ini kembali menjadi alarm bagi seluruh pihak bahwa perang melawan narkoba di Banyuwangi belum berakhir. Modus penyelundupan yang semakin nekat menunjukkan bahwa jaringan narkotika masih terus bergerak dan berupaya mempertahankan peredarannya.
Pengungkapan yang dilakukan petugas Lapas Banyuwangi ini menjadi bukti penting bahwa kewaspadaan dan pengawasan yang ketat merupakan benteng utama dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan pemasyarakatan. Di tengah meningkatnya ancaman peredaran narkotika, sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menyelamatkan Banyuwangi dari bahaya narkoba yang semakin mengkhawatirkan.(Atmaja).
