JOMBANG,KOMPASGRUPS.COM-Kecelakaan lalu lintas maut kembali terjadi di wilayah Kabupaten Jombang.Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian (TKP) setelah terlibat kecelakaan yang melibatkan sebuah kendaraan roda dua yang belum diketahui identitasnya serta sebuah truk Mitsubishi di Jalan Raya Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.
Korban diketahui bernama M. Saiful Rizal (30), warga Dusun Bunut, Desa Beringin, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AG-4577-EO. Akibat benturan keras dalam kecelakaan tersebut, korban dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan data yang dihimpun, kecelakaan melibatkan tiga kendaraan, yakni sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban, sebuah kendaraan roda dua yang hingga kini belum diketahui nomor polisi maupun identitas pengendaranya, serta sebuah truk Mitsubishi bernomor polisi L-9482-UA yang dikemudikan Wawan Isbandiya (35), warga Dusun Menanggal, Desa Menanggal, Kecamatan Mojosari, Kabupaten Mojokerto. Sopir truk dilaporkan tidak mengalami luka dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa nahas itu terjadi ketika sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban melaju dari arah utara menuju selatan. Saat tiba di lokasi kejadian, korban diduga berusaha mendahului sebuah truk yang berada di depannya. Namun, ketika proses mendahului berlangsung, korban diduga kurang menguasai laju kendaraannya.
Pada saat bersamaan, dari arah berlawanan melaju sebuah kendaraan roda dua yang hingga kini belum diketahui identitas maupun nomor polisinya. Sepeda motor korban kemudian berserempetan dengan kendaraan tersebut sehingga kehilangan keseimbangan.
Akibat serempetan itu, sepeda motor Honda Supra yang dikendarai korban oleng ke arah kiri dan pada saat bersamaan tertabrak truk Mitsubishi bernomor polisi L-9482-UA yang melaju searah dari utara ke selatan. Benturan keras tidak dapat dihindarkan hingga mengakibatkan korban mengalami luka fatal dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan para saksi, serta mengatur arus lalu lintas agar tidak terjadi kemacetan di sekitar lokasi kecelakaan.
Dua orang saksi telah dimintai keterangan oleh petugas, yakni M. Hatta (32), warga Desa Penggaron, Kecamatan Mojowarno, serta Muyasaroh (27), warga Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno. Keterangan kedua saksi menjadi dasar awal bagi penyidik dalam mengungkap kronologi kecelakaan tersebut.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, IPDA Nurul Iman, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara dan keterangan para saksi, kecelakaan berawal ketika pengendara Honda Supra berusaha mendahului kendaraan truk di depannya, namun diduga kurang menguasai kemudi sehingga berserempetan dengan sepeda motor dari arah berlawanan.
"Setelah berserempetan dengan kendaraan roda dua yang belum diketahui identitasnya, sepeda motor korban oleng ke kiri dan tertabrak truk Mitsubishi yang melaju dari arah utara ke selatan. Akibat kejadian tersebut, pengendara Honda Supra meninggal dunia di tempat," ujar IPDA Nurul Iman.
Hingga kini, Satlantas Polres Jombang masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk menelusuri keberadaan pengendara sepeda motor yang belum diketahui identitasnya karena diduga turut terlibat dalam rangkaian kecelakaan tersebut. Polisi juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati, memastikan kondisi aman sebelum mendahului kendaraan lain, serta tetap mematuhi aturan lalu lintas demi mencegah terjadinya kecelakaan yang berakibat fatal.(Zafin)
