Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas dengan dugaan tabrak lari terjadi di wilayah Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor Honda Vario mengalami luka robek di bagian belakang kepala serta luka lecet di tangan dan kaki setelah diduga diserempet kendaraan lain yang kemudian melarikan diri dari lokasi kejadian.
Peristiwa tersebut terjadi di depan J&T Kargo, Jalan Raya Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk penyelidikan lebih lanjut.
Berdasarkan laporan Polsek Sumobito, korban diketahui bernama Deni Eko Setyawan (35), seorang pekerja swasta yang merupakan warga Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.
Menurut kronologi kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S-3759-OT dari arah selatan menuju utara. Saat melintas di sebelah selatan J&T Kargo Dusun Sedamar, korban diduga diserempet dari belakang oleh sepeda motor lain yang identitas pengendaranya hingga kini belum diketahui.
Benturan tersebut membuat korban kehilangan kendali dan terjatuh di badan jalan. Setelah kejadian, pengendara yang diduga menjadi penyebab kecelakaan tidak berhenti untuk memberikan pertolongan, melainkan langsung melarikan diri sehingga dikategorikan sebagai kasus tabrak lari.
Akibat insiden tersebut, Deni Eko Setyawan mengalami luka robek di area belakang kepala sebelah kanan serta luka lecet pada tangan dan kaki. Beruntung tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam peristiwa tersebut.Data kepolisian mencatat, korban luka ringan berjumlah satu orang, sedangkan korban meninggal dunia maupun luka berat nihil.
Polisi juga telah meminta keterangan dari dua saksi yang berada di sekitar lokasi, yakni Zaki Asyhari (44) dan M. Nur (52), keduanya merupakan warga Dusun Sedamar, Desa Talun Kidul, Kecamatan Sumobito. Keterangan para saksi diharapkan dapat membantu mengungkap identitas pengendara yang melarikan diri usai kecelakaan.
Selain korban mengalami luka, kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp1 juta akibat kerusakan pada sepeda motor korban.Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) sementara, faktor yang diduga menjadi penyebab kecelakaan adalah kurang hati-hatinya pengendara sepeda motor yang hingga kini belum diketahui identitasnya saat berkendara, sehingga menyerempet sepeda motor korban dari belakang.
Sementara itu, kondisi cuaca saat kejadian dilaporkan panas disertai angin. Polisi memastikan tidak ditemukan faktor kerusakan jalan maupun sarana prasarana yang menjadi penyebab kecelakaan.Usai menerima laporan masyarakat, personel Polsek Sumobito segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP, mencari dan meminta keterangan para saksi, mengamankan barang bukti, serta melimpahkan penanganan perkara kepada Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang guna penyelidikan lebih lanjut dan mengungkap identitas pelaku tabrak lari.
Kapolsek Sumobito AKP Tri Sula Hadi, S.E., membenarkan adanya kejadian tersebut melalui laporan resmi kepada Kapolres Jombang. Pihaknya mengimbau masyarakat yang mengetahui identitas maupun ciri-ciri kendaraan yang diduga terlibat agar segera melaporkan kepada kepolisian.
Polisi juga mengingatkan seluruh pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, menjaga jarak aman saat berkendara, serta tidak meninggalkan lokasi apabila terlibat kecelakaan lalu lintas. Selain bertentangan dengan hukum, tindakan melarikan diri setelah kecelakaan dapat memperberat proses penegakan hukum terhadap pelakunya.
Kasus tabrak lari ini masih dalam proses penyelidikan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk mengungkap identitas pengendara yang melarikan diri dan memastikan penyebab pasti kecelakaan.(Zafin)

