(Foto Kapolsek Arjasa, AKP Gusti Almasri Pratama, S.I.K., dengan warga Bondowoso)
JEMBER, KOMPASGRUPS.COM – Pasca beredarnya laporan mengenai penolakan permintaan pendampingan keamanan warga Bondowoso di Polsek Arjasa, pimpinan langsung angkat bicara. Kapolsek Arjasa, AKP Gusti Almasri Pratama, S.I.K., meluruskan kejadian tersebut dan meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi.
Dalam keterangannya kepada awak media, Kapolsek mengakui adanya kesenjangan komunikasi antara anggota dengan warga yang bersangkutan, sehingga menimbulkan persepsi bahwa bantuan keamanan ditolak mentah-mentah.
"Sebagai pimpinan tertinggi di sektor ini, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahpahaman yang terjadi antara anggota kami dengan warga asal Bondowoso tersebut. Hal ini perlu segera diluruskan agar tidak menimbulkan penafsiran yang keliru di masyarakat," ujar AKP Gusti dengan nada penuh tanggung jawab.
Setelah melakukan pendalaman dan mempertemukan kedua belah pihak, terungkap bahwa kendala muncul karena alur prosedur yang belum tersampaikan dengan jelas. Menurut Kapolsek, permintaan pendampingan keamanan tidak bisa langsung dilaksanakan secara sepihak oleh petugas yang bertugas, melainkan harus melalui pelaporan dan izin kepada pimpinan tingkat atas terlebih dahulu.
"Hal ini dilakukan semata-mata demi menjamin keamanan dan keselamatan anggota yang bertugas, serta keamanan warga yang membutuhkan bantuan, sehingga segala tindakan berjalan sesuai koridor hukum dan prosedur yang berlaku," jelasnya.
Pihak Polsek Arjasa berkomitmen untuk lebih meningkatkan komunikasi dan pelayanan kepada masyarakat, agar setiap permohonan bantuan dapat disampaikan penjelasannya dengan jelas, serta dapat ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.(Red)
