-->

Food

BPJS Ketenagakerjaan Menunggak Jutaan Rupiah, IWB Desak Audit Menyeluruh Koperasi Aroma Nusantara

Kamis, Juli 09, 2026, 2:58:00 PM WIB Last Updated 2026-07-09T07:58:30Z

 


BANYUWANGI,KOMPASGRUPS.COM – Kondisi keuangan Koperasi Aroma Nusantara menjadi sorotan setelah pengurus mengakui adanya tunggakan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang nilainya mencapai jutaan rupiah. Pengakuan tersebut memicu desakan agar dilakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan koperasi demi menjamin hak-hak pekerja.Kamis (9/7/2026). 


Salah satu pengurus koperasi, Karyadi, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi akibat keuangan koperasi yang saat ini masih mengalami kendala dan berada dalam perputaran usaha.


"Memang benar ada tunggakan. Saat ini kondisi keuangan masih dalam perputaran dan kami berupaya menyelesaikan seluruh kewajiban yang ada," ujar Karyadi saat dikonfirmasi.


Ia juga mengakui masih terdapat beberapa kewajiban lain yang belum dapat diselesaikan akibat keterbatasan arus kas. Meski demikian, pihak koperasi berjanji akan menyelesaikan seluruh kewajiban tersebut secara bertahap.


Pengakuan itu memunculkan kekhawatiran karena BPJS Ketenagakerjaan merupakan hak normatif pekerja yang wajib dipenuhi oleh setiap pemberi kerja, termasuk koperasi maupun perusahaan perkebunan yang mempekerjakan tenaga kerja.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, setiap pemberi kerja wajib mendaftarkan pekerjanya sebagai peserta BPJS serta membayar dan menyetorkan iuran sesuai ketentuan yang berlaku. Kewajiban tersebut merupakan bagian dari perlindungan tenaga kerja yang dijamin negara.


Apabila kewajiban tersebut tidak dipenuhi, pemberi kerja dapat dikenakan sanksi administratif sebagaimana diatur dalam Pasal 17 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, mulai dari teguran tertulis, denda administratif hingga penghentian pelayanan publik tertentu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Selain berpotensi menimbulkan pelanggaran administrasi, tunggakan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat berdampak pada terganggunya perlindungan pekerja terhadap risiko kecelakaan kerja, kematian, hari tua maupun program jaminan sosial lainnya.


Menanggapi persoalan tersebut, Ketua Info Warga Banyuwangi (IWB), Abi Arbain, mendesak agar instansi terkait segera melakukan audit menyeluruh terhadap tata kelola keuangan Koperasi Aroma Nusantara.


"IWB meminta Dinas Koperasi, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan maupun instansi pengawas lainnya turun melakukan audit dan pemeriksaan administrasi. Persoalan ini menyangkut hak pekerja yang dilindungi undang-undang," tegas Abi Arbain.


Menurutnya, audit diperlukan untuk memastikan besaran tunggakan yang sebenarnya, jumlah pekerja yang terdampak, serta mengetahui apakah terdapat persoalan administrasi lain yang perlu mendapatkan perhatian.


"Kami tidak ingin berspekulasi atau menghakimi. Namun transparansi harus dibuka. Audit penting dilakukan untuk memastikan apakah persoalan ini murni akibat kesulitan keuangan atau terdapat kelemahan tata kelola yang harus dibenahi. Yang utama, hak-hak pekerja harus segera dipenuhi," tambahnya.


IWB juga meminta BPJS Ketenagakerjaan bersama pengawas ketenagakerjaan melakukan verifikasi terhadap status kepesertaan para pekerja agar perlindungan jaminan sosial mereka tidak terganggu akibat keterlambatan pembayaran iuran.


Hingga berita ini diterbitkan, pihak Koperasi Aroma Nusantara menyatakan masih melakukan pembenahan internal dan menyusun skema pembayaran guna menyelesaikan seluruh kewajiban yang tertunda. Sementara itu, sejumlah pekerja berharap ada kepastian penyelesaian tunggakan agar hak-hak mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan tetap terlindungi sesuai amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku.(tim). 

Komentar

Tampilkan

  • BPJS Ketenagakerjaan Menunggak Jutaan Rupiah, IWB Desak Audit Menyeluruh Koperasi Aroma Nusantara
  • 0

Terkini

Music