Jombang,Kompasgrups.com-Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya Desa Perak, Kecamatan Perak, Kabupaten Jombang, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 07.00 WIB. Sebuah truk tronton flat deck bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat yang datang dari arah berlawanan, mengakibatkan pengendara motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Korban diketahui bernama Wike Andriani (33), warga Dusun Bandar, Desa Bandar Kedungmulyo, Kecamatan Bandar Kedungmulyo, Kabupaten Jombang. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Beat bernomor polisi S-3319-OBX dan mengalami luka fatal hingga meninggal dunia di tempat.
Sementara itu, truk tronton flat deck bernomor polisi P-8678-UG dikemudikan Fathu Rizal Ariyanto (29), warga Dusun Kresek, Desa Pancakarya, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Pengemudi truk dilaporkan selamat dan tidak mengalami luka.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, semula truk melaju ketika roda depan sebelah kanan mengalami pecah ban. Kondisi tersebut menyebabkan pengemudi kehilangan kendali sehingga kendaraan oleng dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Beat yang dikendarai korban melintas dari arah berlawanan. Tabrakan keras tidak dapat dihindari sehingga korban terpental dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Dua orang saksi yang dimintai keterangan oleh petugas yakni Ali (45) dan Sunarto (60), keduanya merupakan warga Desa Perak, Kecamatan Perak. Keterangan para saksi menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan.
Kapolsek Perak IPTU Mohammad Supriyo, S.H. mengatakan, setelah menerima laporan anggotanya langsung mendatangi lokasi kejadian, mengamankan tempat kejadian perkara (TKP), mengevakuasi korban ke RSUD Jombang, mengamankan barang bukti, serta berkoordinasi dengan Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang IPDA Nurul Iman menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan awal dan keterangan para saksi, kecelakaan diduga dipicu truk yang kurang dapat dikuasai setelah roda depan sebelah kanan mengalami pecah ban hingga akhirnya menabrak sepeda motor korban.
Akibat kecelakaan tersebut, Wike Andriani dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD Jombang untuk dilakukan visum dan proses pemulasaraan, sedangkan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Kasus kecelakaan maut ini kini masih ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang. Polisi mengimbau para pengemudi, terutama kendaraan angkutan barang, agar selalu memastikan kondisi kendaraan, khususnya ban dan sistem keselamatan, sebelum melakukan perjalanan guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa.(Zafin)

