-->

Food

Uji Coba Filter Asap dan IPAL PT Sinar Gemilang Plastik Dinyatakan Memenuhi Standar Awal, Warga Tetap Minta Pengawasan Ketat

Senin, Juli 27, 2026, 12:19:00 PM WIB Last Updated 2026-07-27T05:19:59Z

Jombang,Kompasgrups.com-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jombang bersama unsur Forkopimcam, kepolisian, pemerintah desa, serta perwakilan warga melaksanakan pendampingan uji coba (trial) mesin filter cerobong asap dan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Pabrik Plastik PT Sinar Gemilang Plastik (SGP), Senin (27/7/2026).


Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan sistem pengelolaan limbah perusahaan telah memenuhi standar sebelum pabrik kembali beroperasi secara penuh.


Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB tersebut berlangsung di area PT Sinar Gemilang Plastik yang berada di Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang. Pendampingan dilakukan menyusul adanya perhatian masyarakat terhadap dugaan dampak limbah pabrik yang selama beberapa tahun terakhir menjadi sorotan warga di wilayah perbatasan Mojoagung dan Sumobito.

Hadir dalam kegiatan tersebut Direktur Utama PT Sinar Gemilang Plastik Wang Yangde, Kabid Humas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang Rahma, staf DLH M. Rosyid, Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas, S.H., Kapolsek Sumobito AKP Tri Sula Hadi Warjianto, S.E., Sekcam, HRD PT SGP, personel Polsek Mojoagung dan Sumobito, Kepala Desa Plemahan Chamami, perangkat Desa Betek dan Plemahan, serta sekitar 10 orang perwakilan warga Dusun Mojodadi.


Dalam pelaksanaan trial, tim melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap mesin filter, jaringan pipa, serta cerobong pembuangan asap yang digunakan perusahaan. Selain itu, petugas juga mengecek langsung kondisi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) untuk memastikan sistem pengolahan limbah cair telah berfungsi sebagaimana mestinya.


Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jombang menyatakan mesin filter asap PT Sinar Gemilang Plastik telah bekerja dengan baik dan dinilai layak digunakan sesuai standar teknis yang dipersyaratkan. Meski demikian, uji laboratorium terhadap emisi asap masih akan dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur sebagai tahapan lanjutan untuk memastikan kualitas emisi benar-benar memenuhi baku mutu lingkungan.

Selain itu, perusahaan juga telah memasang sistem penyaringan limbah asap terbaru. Jika sebelumnya pembuangan dilakukan melalui cerobong, kini asap terlebih dahulu melewati proses penyaringan menggunakan bak air sehingga diharapkan mampu mengurangi potensi pencemaran udara di lingkungan sekitar.


Sementara itu, hasil pemeriksaan terhadap Instalasi Pengolahan Air Limbah menunjukkan bahwa sistem IPAL yang dimiliki perusahaan telah memenuhi standar pengolahan limbah. Namun demikian, pengujian laboratorium terhadap kualitas air limbah belum dapat dilakukan karena masih menunggu limbah hasil produksi terkumpul di kolam penampungan setelah aktivitas operasional pabrik berjalan.


Dalam evaluasinya, Dinas Lingkungan Hidup memberikan sejumlah catatan penting kepada pihak perusahaan. Di antaranya memastikan tidak terjadi kebocoran pada saluran cerobong asap karena berpotensi membahayakan kesehatan pekerja, melakukan pengurasan IPAL secara berkala, serta menjalani uji emisi udara dan uji laboratorium air limbah secara berkelanjutan guna memantau perkembangan kualitas lingkungan setelah pabrik beroperasi.


Pada kesempatan tersebut, perwakilan warga Dusun Mojodadi juga menyampaikan aspirasi agar limbah cair dari perusahaan tidak sampai meluber maupun merembes ke kawasan permukiman. Warga berharap sistem pengolahan limbah yang telah dipasang benar-benar mampu mencegah terjadinya pencemaran lingkungan seperti yang selama ini dikhawatirkan.


Berdasarkan catatan kepolisian, kegiatan trial ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas aspirasi masyarakat yang telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa sejak tahun 2019 hingga 2026. Sedikitnya empat kali aksi demonstrasi dilakukan warga terkait dugaan pencemaran limbah asap dan limbah air yang dinilai mengganggu kesehatan maupun lingkungan sekitar.


Secara geografis, lokasi pabrik berada di wilayah Dusun Betek, Kecamatan Mojoagung. Namun, titik pembuangan limbah asap dan keberadaan IPAL berada relatif dekat dengan permukiman warga Dusun Mojodadi, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito. Karena itu, apabila di kemudian hari terjadi kerusakan mesin filter ataupun kebocoran pada sistem IPAL, potensi munculnya kembali aksi protes dari masyarakat masih tetap ada.


Pihak perusahaan sendiri berencana segera memulai kembali kegiatan produksi setelah seluruh tahapan pengujian selesai. Bersamaan dengan itu, perusahaan juga akan menjalani uji emisi asap serta uji laboratorium limbah cair oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Timur sebagai bentuk verifikasi akhir terhadap kinerja sistem pengelolaan limbah.


Selama kegiatan pendampingan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif dengan pengamanan dari jajaran Polsek Sumobito dan Polsek Mojoagung. Kepolisian berharap seluruh proses pengawasan lingkungan dapat berjalan transparan serta melibatkan seluruh pihak, sehingga operasional perusahaan dapat berlangsung sesuai ketentuan tanpa mengabaikan kesehatan masyarakat maupun kelestarian lingkungan.(Zafin)

Komentar

Tampilkan

  • Uji Coba Filter Asap dan IPAL PT Sinar Gemilang Plastik Dinyatakan Memenuhi Standar Awal, Warga Tetap Minta Pengawasan Ketat
  • 0

Terkini

Music