BANYUWANGI, KOMPASGRUPS.COM — Kebakaran melanda kawasan Dusun Pandam, Desa Kembiritan, Kecamatan Genteng, Kabupaten Banyuwangi, pada Jumat (14/8/2026) malam. Sebuah rumah kontrakan hangus terbakar yang diduga berawal dari tindakan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) yang membakar sofa di teras bangunan tersebut.
Berdasarkan laporan yang diterima dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Banyuwangi, kebakaran terjadi sekitar pukul 20.00 WIB. Laporan masuk ke Call Center Damkarmat pada pukul 20.32 WIB, dan tim pemadam dari Sektor Genteng segera berangkat pukul 20.35 WIB serta tiba di lokasi 7 menit kemudian.
Sesampainya di lokasi, petugas langsung melakukan pemadaman dengan menggelar selang berukuran 1,5 inci. Api berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 21.15 WIB, dan seluruh rangkaian penanganan selesai pada pukul 21.40 WIB.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, bangunan yang terbakar berukuran sekitar 8 meter panjang dan 10 meter lebar, merupakan rumah kontrakan bekas bengkel mobil yang terbagi menjadi dua bagian. Salah satu bagian ditempati oleh Bu Paini (54 tahun) bersama cucunya yang berusia 6 tahun, sementara bagian lainnya kosong dan sering didatangi seorang ODGJ untuk tidur di teras.
Kebakaran diduga bermula ketika ODGJ tersebut membakar sofa yang berada di teras bangunan kosong. Api dengan cepat merambat ke atap bangunan, dan baru diketahui Bu Paini saat kobaran api sudah mencapai bagian atas rumahnya. Bersama cucunya, ia segera menyelamatkan diri sambil berteriak meminta tolong kepada warga sekitar. Warga yang datang berupaya memadamkan api seadanya namun belum mampu menahan laju api yang semakin membesar.
"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Bu Paini dan cucunya berhasil menyelamatkan diri tepat pada waktunya," ungkap keterangan resmi tim pemadam.
Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp100 juta, meliputi bangunan, perabotan rumah, serta uang tunai sekitar Rp3 juta yang ikut terbakar.
Kejadian ini kembali memunculkan perhatian publik terhadap pengawasan dan pendampingan terhadap ODGJ di lingkungan pemukiman warga. Upaya investigasi lebih lanjut serta pendataan terkait masih terus dilakukan oleh pihak berwenang bersama instansi terkait. (Dhofir)


