BONDOWOSO, KOMPASGRUPS.COM — Bagi sebagian orang, profesi advokat identik dengan ruang sidang, tumpukan berkas perkara, dan biaya mahal. Namun bagi Nurul Jamal Habaib, S.H., M.H., pria kelahiran Bondowoso ini, hukum adalah jalan pengabdian — jembatan yang menghubungkan masyarakat dengan keadilan, tanpa memandang siapa mereka dan dari mana mereka berasal.
Perjalanan Nurul di dunia hukum bermula pada tahun 2016, setelah menamatkan pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Dr. Soetomo (Unitomo) Surabaya. Tak lama berselang, tepatnya pada 2017, ia resmi mengangkat sumpah dan menjalani profesi sebagai advokat. Sejak hari pertama, satu prinsip ia pegang teguh: hukum bukan komoditas, melainkan hak setiap orang.
Komitmen itu kemudian mewujud dalam pendirian Kantor Advokat/Pengacara Abu Nawas International Law Office — lembaga hukum yang membuka pintu selebar-lebarnya bagi siapa saja yang membutuhkan pendampingan, tanpa memandang dompet.
Di tengah realitas biaya hidup yang kian meningkat, Nurul memilih jalan yang tak selalu mudah. Ia melayani masyarakat, dan tidak semua mampu membayar dengan uang tunai. Ada warga yang membawa hasil kebun, hasil panen, atau kebutuhan pokok sebagai bentuk terima kasih atas bantuan hukum yang diberikan.
"Saya tidak mengeluh dan tetap mengucapkan terima kasih atas pemberian mereka," ucapnya dengan tulus.
Bagi Nurul, apresiasi warga dalam bentuk apa pun adalah tanda kepercayaan — dan kepercayaan itulah yang jauh lebih berharga daripada sekadar materi.
Kiprah Nurul tak berhenti di ruang pengadilan. Di luar tugas profesinya, ia dikenal aktif di kegiatan sosial dan pendidikan keagamaan. Tercatat sebagai pengasuh Pondok Pesantren Mambaul Ulum di Desa Kerang, Kecamatan Sukosari, Kabupaten Bondowoso, ia menanamkan nilai keadilan, kejujuran, dan kepedulian sejak dari lingkungan pendidikan.
Tahun 2021 menjadi babak baru dengan resmi berdirinya Firma Hukum Abu Nawas International Law Office. Namun ia tak puas hanya di bidang hukum. Ia menggagas program ambisius: 1.000 WiFi bagi masyarakat di wilayah pelosok — upaya nyata agar warga di daerah terpencil tak tertinggal akses informasi dan teknologi.
"Sebagai manusia, saya harus mengabdi dan berdampak untuk masyarakat," tegasnya.
Bukti nyata dedikasinya terlihat dalam pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Pengadilan Negeri Bondowoso yang dipercaya kepada LBH Abu Nawas. Di sana, Nurul dan timnya mendampingi sekitar 80 warga lanjut usia yang terjerat masalah dugaan kredit fiktif dan penyalahgunaan identitas — kasus yang kerap menimpa kelompok rentan ini.
Baginya, keadilan bukan milik mereka yang berkuasa atau kaya raya.
"Akses terhadap keadilan harus dapat dirasakan seluruh lapisan masyarakat. Hukum harus diterapkan tanpa pandang bulu," tegas Nurul.
Pengabdian yang tak kenal lelah ini kini membawa Nurul Jamal Habaib masuk sebagai nominator Radar Jember Award 2026 dalam kategori The Legal Aid and Community Advocacy / Tokoh Bantuan Hukum dan Advokasi Masyarakat. Sebuah pengakuan yang bukan sekadar penghargaan pribadi, melainkan bukti bahwa masih banyak pejuang keadilan yang bekerja di tengah masyarakat, tanpa sorotan berlebih namun dengan hati yang tulus.
Bagi Nurul Jamal Habaib, gelar dan profesi bukan status untuk disombongkan. Ilmu hukum yang dimilikinya adalah amanat — untuk melindungi yang lemah, menegakkan kebenaran, dan memperluas akses keadilan hingga ke pelosok desa.
"Profesi hukum tidak selalu harus dimaknai sebagai aktivitas berperkara di ruang persidangan. Bagi saya, ini adalah jalan untuk mengabdi sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap keadilan."
Sumber: Profil & Wawancara — Kompasgrups.com, 22 Agustus 2026


